Menu ✖

Mode Gelap
Seluas Tiga Hektar Lahan Sawit di Desa Butas Bagu Pedalaman Nunukan Terbakar di Tengah Malam Nyaris Hangus Terbakar, Kebakaran Gedung LVRI Nunukan Berhasil Dipadamkan   Siapkan Atlet Unggulan, PBFI Nunukan Yakin Mendulang Emas di Porprov Kaltara 2026 Sawah Seluas 3 Hektar Milik Warga Pedalaman Lumbis Terbakar, BPBD Nunukan Imbau Masyarakat Tak Buka Lahan dengan Membakar Tukang Urut di Nunukan Membungkus Rapat Jasad Ibunya Dengan Lapisan Kain, Ditemukan Setelah Sepekan Dalam Kondisi Membusuk Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan, Bupati Nunukan Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Kaltara

Hukrim

Tangkapan Narkoba Polres Nunukan Turun Drastis, Begini Penjelasan Kapolres

badge-check


					Kapolres Nunukan, AKBP Ruslaeni bersama Waka Polres Nunukan, AKP I Eka Berlin dalam wawancara dengan wartawan, Senin (24/8/2026). Perbesar

Kapolres Nunukan, AKBP Ruslaeni bersama Waka Polres Nunukan, AKP I Eka Berlin dalam wawancara dengan wartawan, Senin (24/8/2026).

NUNUKAN, infoSTI – Tangkapan dan pengungkapan kasus narkoba di Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengalami penurunan signifikan dari tahun tahun sebelumya.

Tahun 2025, Satreskoba Polres Nunukan mencatat pengungkapan kasus sebanyak 70 kasus.  Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 37 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 107 kasus.

Begitu juga dengan jumlah barang bukti, jika di tahun 2025, Satreskoba masih mengamankan lebih 16 Kg dengan 96 tersangka. Sementara di tahun 2026 pada medio Januari – Agustus, hanya ada 22 perkara dengan barang bukti sekitar 1 Kg saja.

Kapolres Nunukan, AKBP Ruslaeni mengakui fenomena tersebut menjadi perhatian dan atensi khusus.

Ia mengatakan, para pelaku narkoba saat ini sudah sangat update dengan perkembangan teknologi dan kerap melakuka transaksi melalui media social dengan nama barang yang disamarkan dengan kode tertentu yang seakan terkesan jual beli barang biasa.

‘’Penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui platform digital memang sulit terdeteksi. Dan sasarannya tentu mereka yang melak technology, khususnya kalangan remaja dan generasi muda,’’ ujar Ruslaeni, Senin (24/8/2026).

Kendati peredaran narkoba dilakukan dengan metode biasa/konvensional yang identik dengan pertemuan langsung di tempat-tempat tertentu, para pelaku juga selalu mempelajari pola kerja aparat.

Ketika satu modus terbongkar, mereka beralih ke modus lain yang lebih rumit dan butuh kesigapan aparat untuk mengatasi masalah tersebut.

‘’Ada namanya sistem campak, itu metode dimana pengantar dan pemesan tidak pernah bertemu secara langsung. Ketika ada yang tertangkap, jaringan putus disitu saja. Pengembangan ke bandar sangat sulit dilakukan,’’ jelasnya.

Saat ini, bahkan para pemain narkoba kerap menggunakan nomor Hp luar negeri. Mereka faham betul bahwa alat pelacak Polisi Indonesia hanya melacak nomor lokal.

‘’Bisa dikatakan mereka selangkah di depan kita. Dan ada fakta yang tak bisa dipungkiri, diantara pemain narkoba ada juga pecatan Polri, yang sampai saat ini masih bermain,’’ imbuhnya.

Dengan seabrek kendala dan tantangan tersebut, Polisi sangat membutuhkan informasi masyarakat. Jika ada peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka, diharap segara melapor.

‘’Bagaimanapun, sekitar 90 persen pengungkapan narkoba, berasal dari informasi masyarakat. Sinergy seperti ini sangat urgen. Mari sama sama perangi narkoba,’’ kata Ruslaeni.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim