Menu

Mode Gelap
Operasi Narkoba di Sebatik Barat, Polisi Amankan 4 Pemain Sabu Sabu, Sita 33 Paket Hemat Siap Edar Harga Rumput Laut Nunukan Mencapai Rp 31.000/Kg, Upah Pengikat Bibit Naik, Jumlah Produksi Ikut Terdongkrak Sudah 8 Bulan Kasus Dugaan Korupsi Koperasi PNS Nunukan Belum Masuk Persidangan, Polisi : Bakal Ada ASN Jadi Tersangka Baru Diterpa Angin Kencang, Sekitar 12 Atap Bangunan di Pedalaman Sebuku Porak Poranda, Termasuk Gedung SMP HUT RI 81, Bendera Dayak Borneo Dikibarkan di Jalanan Rusak di Pelosok RI – Malaysia di Dataran Tinggi Krayan Cerita Imam Yusuf Napi Penerima RU II di HUT RI 81, Salah Jalan Karena Kecanduan Game Online, Menitip Pesan Bagi Para Gamer

Hukrim

Operasi Narkoba di Sebatik Barat, Polisi Amankan 4 Pemain Sabu Sabu, Sita 33 Paket Hemat Siap Edar

badge-check


					32 paket hemat narkoba siap edar yang berhasil diamankan polisi pada penggerebekan di Liang Bunyu, Sebatik Barat.Dok.Polres Nunukan. Perbesar

32 paket hemat narkoba siap edar yang berhasil diamankan polisi pada penggerebekan di Liang Bunyu, Sebatik Barat.Dok.Polres Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan 4 pemain narkoba dalam operasi pemberantasan narkoba di wilayah Kecamatan Sebatik Barat, Rabu (19/8/2026) lalu.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Idris menuturkan, sebanyak 33 paket hemat siap edar dengan berat bruto 7,65 gram, berhasil diamankan.

‘’Barang bukti narkotika jenis sabu sabu sebanyak 32 bungkus seberat 3,18 gram kita amankan dari operasi penggerebekan di Jalan Binasalam RT 009, Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat. Dan sebanyak 4,47 gram dari Pelabuhan Pagun Taka, Desa Bambangan, Sebatik Barat,’’ ujarnya melalui pesan tertulis, Jumat (21/8/2026).

Ia menuturkan, pada operasi penggerebekan di Desa Liang Bunyu, polisi mengamankan TAV (34), warga Jalan Binasalam, RT.009 Desa Liang Bunyu.

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga miliki, menguasai dan menjual sabu sabu, polisi mendatangi areal rumah TAV untuk pemantauan dan penyelidikan.

Setelah memastikan laporan tersebut benar, keberadaan target serta adanya narkoba di lokasi sasaran, petugas berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk penggerebekan.

‘’Saat itu, kita mengamankan tiga orang dalam rumah sasaran. Masing masing TAV, W dan S,’’ kata Idris.

Polisi juga berhasil menemukan keberadaan 32 paket sabu sabu siap edar yang disembunyikan dalam dalam kotak kecil yang diselipkan di dinding rumah.

‘’Berdasarkan pengakuan TAV, sabu sabu tersebut ia beli dari seorang laki laki bernama L, di Sungai Melayu, Malaysia, dengan harga Rp 1,5 juta,’’ kata Idris.

Selain 32 paket hemat narkoba siap edar seberat 3,18 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Masing masing,

Sebuah tabung kecil yang dijadikan tempat penyimpan sabu sabu. Gunting, korek api gas, seperangkat alat hisap sabu sabu, uang hasil penjualan sebanyak Rp 450.000.

3 unit Hp, terdiri dari Hp merk Vivo warna putih milik TAV, Vivo warna kuning milik W, dan Hp Oppo warna hitam milik S.

Sabu sabu seberat 4,47 gram yang diamankan polisi di Dermaga Speed Boat Bambangan. Dok.Polres Nunukan.

Selanjutnya, pada penggerebekan di Dermaga Bambangan, polisi mengamankan pelaku narkoba bernama MS (25), warga Jalan Tanjung Aru, Desa Sei Bajo, Sebatik Barat.

Di lokasi ini, informasi yang masuk ada pengiriman sabu sabu dari Sebatik Barat ke Nunukan, melewati Desa Bambangan.

Polisi menutup akses dengan menyekat dua lokasi, yaitu di Pelabuhan Fery dan pelabuhan speed boat Desa Bambangan.

Sekitar pukul 16.40 wita, petugas melihat seorang laki laki mengenakan helm dengan gerak gerik mencurigakan menuju ke speed boat.

‘’Kita hentikan dan lakukan penggeledahan badan. Kita temukan sabu sabu seberat 4,47 gram dalam helm hitam merk Hiu yang dikenakan terduga pelaku,’’ jelasnya.

Saat ini, semua terduga pelaku dan barang bukti, diamankan di Polres Nunukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim