Menu

Mode Gelap
Apresiasi Perekrutan Pemuda Dayak Sebagai TNI, DPRD Nunukan Berharap Kodim 0911 Programkan TNI Mengajar Narasi Larangan Buka Lahan dengan Membakar, ‘Arogansi Intelektual’ yang Mendiskreditkan Masyarakat Adat Dayak HUT TNI AL 81, LANAL Nunukan Perkuat Sinergy Bersama Masyarakat Pesisir Kodim 0911 Nunukan Lakukan Perekrutan Khusus Suku Dayak Untuk Calon Anggota TNI Lansia 63 Tahun Tinggal di Rumah Kayu Lapuk Tapi Terdata Sebagai Desil 6-10, Anggota DPRD Nunukan Meradang Tergoda Khasiat Minyak Lintah, Pelajar SMP di Nunukan Malah Jadi korban Cabul Oknum PPPK

Advertorial

Rapat Anggaran Hibah, DPRD Nunukan Minta Laporan Harus Rigid dan Detail

badge-check


					Rapat membahas anggaran hibah untuk KONI. KORMI, KNPI dan Pramuka, di Ruang Ambalat, DRPD Nunukan, Rabu (12/8/2026). Dok. Budi Anshori. Perbesar

Rapat membahas anggaran hibah untuk KONI. KORMI, KNPI dan Pramuka, di Ruang Ambalat, DRPD Nunukan, Rabu (12/8/2026). Dok. Budi Anshori.

NUNUKAN, infoSTI – Komisi 2 DPRD Nunukan, menggelar rapat dengan KONI, KORMI, KNPI dan Pramuka, membahas penggunaan anggaran hibah APBD 2026, Rabu (12/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi 2, Andi Fajrul Syam, dihadiri seluruh undangan, dan Anggota DPRD Nunukan, masing masing, Tri Wahyuni, Ramsah, Muhammad Mansur, Firman Latif, Andi Yaqub, Adama dan Andre Pratama.

Dalam rapat, DPRD meminta penerimaan dana hibah wajib dilaporkan secara rigid dan akurat. Pelaporan ini harus mencakup kesesuaian dengan NPHD, rincian tanggal transaksi, bukti pengeluaran yang sah, serta dicantumkan dalam SPT Tahunan sebagai penghasilan bukan objek pajak dan daftar harta.

‘’Kita lakukan evaluasi untuk memastikan pengelolaan dana hibah berjalan sesuai ketentuan, tepat peruntukan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,’’ ujar Andi Fajrul Syam.

Fajrul menegaskan pentingnya pelaporan anggaran hibah secara mendetail demi kenyamanan bersama dan tidak bermasalah secara hukum maupun pajak:

Bagaimanapun, anggaran hibah pemerintah memiliki ketentuan dengan kewajiban harus dibelanjakan secara tepat sesuai dengan proposal dan Perjanjian Hibah (NPHD).

‘’Seluruh uang masuk, pengambilan, dan penggunaan dana wajib didokumentasikan dan dilengkapi nota/kuitansi secara rinci. Jangan gelondongan dan kita tidak bisa ikut mengawasi,’’ imbuhnya.

Anggota DPRD, Andre Pratama juga berpesan agar anggaran hibah berdampak pada masyarakat luas. Menurutnya, pengelolaan dana hibah tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga harus berorientasi pada pencapaian program dan manfaat yang dirasakan dalam pembinaan olahraga daerah.

‘’Akan sangat baik sekali ketika even pertandingan olahraga selalu memberikan dampak ekonomi bagi pelaku UMKM dan masyarakat secara luas,’’ kata Andre.

Ia melanjutkan, di Nunukan, sebenarnya ada banyak lokasi strategis untuk menggelar even olahraga, mulai dari Stadion di Sei Fatimah, GOR Sei Sembilang, bangunan PT Sinar Cerah di Tanah Merah, Liem Hie Djung, bahkan halaman belakang Gedung DPRD Nunukan.

Catatannya adalah, lokasi yang dipilih haruslah terproteksi dan bisa fokus dalam hal kolaborasi antara panitia even, instansi pemerintah dan masyarakat umum.

‘’Dan DPRD bisa mengawal usulan menambahkan jumlah anggaran yang dibutuhkan ketika KONI, KORMI, Pramuka dan KNPI bisa membuktikan pengelolaan dana dengan baik. Terlebih berdampak dan memberi nilai lebih bagi daerah,’’ imbuh Andre.

Ia mengingatkan, anggaran hibah sangat rentan terhadap penyelewengan. Praktik ini sering terjadi karena lemahnya verifikasi penerima, tumpang tindih pendanaan, minimnya pengawasan, hingga pemotongan ilegal (pungli) oleh oknum perantara (broker) sebelum sampai ke tangan masyarakat atau lembaga yang berhak.

‘’Jadi kita semua ingin hal hal itu tak perlu terjadi. Mari kita sama sama kerja, kami DRPD dengan pengawasan, penerima dana hibah dengan kegiatan dan laporan yang bisa dipertanggung jawabkan. Lebih baik lagi ketika penggunaan dana hibah bisa menambah PAD,’’ kata Andre lagi.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial