Menu

Mode Gelap
Diterpa Angin Kencang, Sekitar 12 Atap Bangunan di Pedalaman Sebuku Porak Poranda, Termasuk Gedung SMP HUT RI 81, Bendera Dayak Borneo Dikibarkan di Jalanan Rusak di Pelosok RI – Malaysia di Dataran Tinggi Krayan Cerita Imam Yusuf Napi Penerima RU II di HUT RI 81, Salah Jalan Karena Kecanduan Game Online, Menitip Pesan Bagi Para Gamer Sebanyak 967 WBP Lapas Nunukan Terima Remisi HUT RI 81, 13 Orang Langsung Bebas Respon Pernyataan Warga Perbatasan Tak Mau Rayakan Kemerdekaan, Bupati Nunukan Rayakan HUT RI 81 di Krayan Cerita Edy Santri, Warga Nunukan yang Setiap Tahun Sisihkan Uang Untuk Beli Bendera Merah Putih dan Dibagikan ke Masyarakat

Uncategorized

Kabur dari Kejaran Polisi, Pemuda Penjual Paket Hemat Sabu Sabu di Nunukan Akhirnya Ditemukan

badge-check


					AZ (21), warga Jalan Strat Buntu rt 005, Nunukan Utara yang menjadi target polisi karena menjual paket hemat sabu sabu, Perbesar

AZ (21), warga Jalan Strat Buntu rt 005, Nunukan Utara yang menjadi target polisi karena menjual paket hemat sabu sabu,

NUNUKAN, infoSTI – Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan AZ (21), warga Jalan Strat Buntu rt 005, Nunukan Utara, karena kepemilikan sabu sabu.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengungkapkan, AZ diamankan Kamis (6/3/2025) sekitar oukul 17.50 wita, di Jalan Pembangunan RT 09 Nunukan Barat.

‘’AZ sempat kabur saat polisi melakukan pencarian, Rabu 6 Maret 2025, di rumahnya,’’ ujarnya melalui pesan tertulis, Jumat (7/3/2025).

Polisi kemudian melakukan operasi pencarian, sampai akhirnya berhasil mengunci lokasi AZ di Jalan Pembangunan, RT 09, Nunukan Barat.

Barang bukti yang diamankan polisi, masing masing, sabu sabu seberat 7,19 gram, 1 plastik transparan, kotak rokok Rothmans, dan 1 unit Hp merk Vivo warna kuning.

Dari hasil interogasi, AZ mengaku memiliki narkoba, dan menunjukkan lokasi sabu sabu yang sempat dibuang saat kabur dari polisi sebelumnya.

‘’Kita temukan narkoba dalam bungkusa rokok merk Rothmans yang dibuang ke semak semak oleh AZ,’’ jelasnya.

Dengan disaksikan ketua lingkungan dan masyarakat, barang bukti narkoba tersebut, diamankan sebagai barang bukti.

Dari pengakuan AZ, sabu sabu tersebut, diperolehnya dari daerah Sei Melayu, Malaysia. Dari seorang bernama Naja.

‘’Sabu sabu tersebut, dia kemas ulang dan diperjualbelikan. Sebagian besar sabu sabu, telah terjual,’’ imbuhnya.

Polisi, mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, sabu sabu seberat 7,19 gram, 1 plastik transparan, kotak rokok Rothmans, dan 1 unit Hp merk Vivo warna kuning.

”Polisi masih melakukan pendalaman kasus,” kata Zainal.

Facebook Comments Box

Trending di Uncategorized