Menu

Mode Gelap
Embung Lapri Lama Tak Beroperasi, DPRD Nunukan Minta PDAM Berikan Kompensasi ke Masyarakat Tabrak Pohon Tumbang di Tengah Jalan, Seorang Pedagang Sayur di Nunukan Tewas di Tempat Narkoba Masih Beredar di Jalan Strat Buntu Nunukan, Pasca Viral Video Cekcok Warga Dengan Pengedar Diduga Mabuk, Lima Orang Dewasa Aniaya Bocah SMP Hingga Babak Belur Dua Orang Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Perairan Nunukan, Nakhoda Speed Boat Borneo Ekspress Divonis 3 Tahun 6 Bulan Lima SPPG di Nunukan Disuspend BGN di Awal April 2026, Dua SPPG Kembali Beroperasi

Uncategorized

Kabur dari Kejaran Polisi, Pemuda Penjual Paket Hemat Sabu Sabu di Nunukan Akhirnya Ditemukan

badge-check


					AZ (21), warga Jalan Strat Buntu rt 005, Nunukan Utara yang menjadi target polisi karena menjual paket hemat sabu sabu, Perbesar

AZ (21), warga Jalan Strat Buntu rt 005, Nunukan Utara yang menjadi target polisi karena menjual paket hemat sabu sabu,

NUNUKAN, infoSTI – Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan AZ (21), warga Jalan Strat Buntu rt 005, Nunukan Utara, karena kepemilikan sabu sabu.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengungkapkan, AZ diamankan Kamis (6/3/2025) sekitar oukul 17.50 wita, di Jalan Pembangunan RT 09 Nunukan Barat.

‘’AZ sempat kabur saat polisi melakukan pencarian, Rabu 6 Maret 2025, di rumahnya,’’ ujarnya melalui pesan tertulis, Jumat (7/3/2025).

Polisi kemudian melakukan operasi pencarian, sampai akhirnya berhasil mengunci lokasi AZ di Jalan Pembangunan, RT 09, Nunukan Barat.

Barang bukti yang diamankan polisi, masing masing, sabu sabu seberat 7,19 gram, 1 plastik transparan, kotak rokok Rothmans, dan 1 unit Hp merk Vivo warna kuning.

Dari hasil interogasi, AZ mengaku memiliki narkoba, dan menunjukkan lokasi sabu sabu yang sempat dibuang saat kabur dari polisi sebelumnya.

‘’Kita temukan narkoba dalam bungkusa rokok merk Rothmans yang dibuang ke semak semak oleh AZ,’’ jelasnya.

Dengan disaksikan ketua lingkungan dan masyarakat, barang bukti narkoba tersebut, diamankan sebagai barang bukti.

Dari pengakuan AZ, sabu sabu tersebut, diperolehnya dari daerah Sei Melayu, Malaysia. Dari seorang bernama Naja.

‘’Sabu sabu tersebut, dia kemas ulang dan diperjualbelikan. Sebagian besar sabu sabu, telah terjual,’’ imbuhnya.

Polisi, mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, sabu sabu seberat 7,19 gram, 1 plastik transparan, kotak rokok Rothmans, dan 1 unit Hp merk Vivo warna kuning.

”Polisi masih melakukan pendalaman kasus,” kata Zainal.

Facebook Comments Box

Trending di Uncategorized