Menu ✖

Mode Gelap
Polres Nunukan Keluarkan Larangan Pemakaian Vape, Berlaku Di Dalam dan Di Luar Kantor Kapolda Kaltara Larang Anggota Polisi Gunakan Vape Seorang Bandar Narkoba Digerebek di Sebuah Rumah Kosan di Pulau Sebatik, Sabu Sabu Seberat 22,11 Gram Disita Polisi Amankan Seorang Pengedar Sabu Sabu di Pedalaman Lumbis, Digerebek Saat Mengemas Paket Hemat Siap Edar Demi Rp 200.000, Penombak Kelapa Sawit di Pulau Sebatik Nekat Ambil Orderan Antar Sabu Sabu 4,11 Gram Aksi Lansir Ballpress di Tengah Laut Dipergoki TNI AL, Dua Orang Motoris Kapal Tancap Gas Masuk Malaysia

Kaltara

Kapolda Kaltara Larang Anggota Polisi Gunakan Vape

badge-check


					Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, saat memimpin Apel Pagi, Senin (2/11/2026). Dok.Polda Kaltara. Perbesar

Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, saat memimpin Apel Pagi, Senin (2/11/2026). Dok.Polda Kaltara.

TANJUNG SELOR, infoSTI – Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, melarang seluruh personel Polri  menggunakan rokok elektrik atau vape.

Penegasan tersebut, disampaikan saat Apel Pagi, di Lapangan Apel Mapolda Kaltara, Senin (2/11/2026).

“Mulai sekarang, saya tegaskan kepada seluruh personel Polda Kaltara, agar tidak ada lagi yang menggunakan vape atau rokok elektrik,’’ ujarnya.

Larangan tersebut, kata Syahrizul, merupakan bentuk perhatian dan langkah antisipasi terhadap perkembangan peredaran narkoba, yang saat ini mulai memanfaatkan perangkat vape sebagai salah satu media penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

‘’Oleh karena itu, jangan sampai ada anggota Polri yang justru terlibat, ataupun memberikan celah terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujarnya lagi.

Larangan pemakaian dan penggunaan vape, sekaligus sebuah penegasan dan bentuk komitmen Polda Kaltara dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, dimulai dari lingkungan internal institusi Polri.

Ia mewanti wanti seluruh personel Polda Kaltara, agar dapat mematuhi kebijakan pimpinan, menjaga nama baik institusi, serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Anggota Bhayangkara, wajib menjaga disiplin, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

‘’Apabila masih ditemukan personel yang menggunakan vape, akan saya tindak tegas,’’ kata dia.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara