Menu ✖

Mode Gelap
Demi Rp 200.000, Penombak Kelapa Sawit di Pulau Sebatik Nekat Ambil Orderan Antar Sabu Sabu 4,11 Gram Aksi Lansir Ballpress di Tengah Laut Dipergoki TNI AL, Dua Orang Motoris Kapal Tancap Gas Masuk Malaysia Terima Barang Hibah Hasil Tangkapan Bea Cukai Senilai Rp 290 Juta, Pemkab Nunukan Segera Bagikan ke Masyarakat Menyoal Ganti Rugi Wilayah yang Masuk Malaysia, Pemkab Nunukan Sudah Berkali Kali Bersurat ke Pemerintah Pusat Sinkronisasi Data dan Kemudahan Perizinan, Pemerintah Kecamatan Diminta Lakukan Evaluasi dan Pembaruan Data Pohon Roboh Menimpa Rumah Warga Desa Seberang Menjelang Subuh, Seorang Ibu dan Tiga Anaknya Selamat

Advertorial

Lestarikan Kekayaan Tak Benda, Pemkab Nunukan Gelar Semiloka Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil

badge-check


					Pemkab Nunukan, mengadakan pertemuan dan rapat untuk membahas kegiatan penjajakan awal dan studi kelayakan terkait pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), di Kecamatan Lumbis dan Lumbis Ogong, Kamis (29/10/2026). Dok.Prokopim. Perbesar

Pemkab Nunukan, mengadakan pertemuan dan rapat untuk membahas kegiatan penjajakan awal dan studi kelayakan terkait pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), di Kecamatan Lumbis dan Lumbis Ogong, Kamis (29/10/2026). Dok.Prokopim.

NUNUKAN, infoSTI – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Kabupaten Nunukan, mengadakan pertemuan dan rapat untuk membahas kegiatan penjajakan awal dan studi kelayakan terkait pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), di Kecamatan Lumbis dan Lumbis Ogong, Kamis (29/10/2026).

Daerah sasaran, masing masing, Desa Lintong, Kecamatan Lumbis. Desa Long Bulu dan Desa Bulu Mengolom, di Kecamatan Lumbis Ogong.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Penjajakan Awal dan Studi Kelayakan (PASK) Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Nunukan yang dilakukan oleh Dr. Sukamti, M.Hum sebagai Tim Akademisi Universitas Mulawarman, Samarinda, di tiga desa.

‘’Saat ini ketiga desa tersebut, masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal keterbatasan akses transportasi, pendidikan, kesehatan, listrik, telekomunikasi, hingga pemasaran hasil usaha masyarakat,’’ ujar Sukamti.

Ia menegaskan, pemberdayaan masyarakat tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

‘’Tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Amin, menyampaikan perlunya sinergi mulai pemerintahan desa, ;embaga adat, pemerintah kabupaten hingga pusat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung proses pembangunan masyarakat adat.

‘’Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap hasil studi kelayakan ini dapat menjadi dasar dalam menyusun program pemberdayaan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah,’’ kata Amin.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap upaya pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil di Kecamatan Lumbis dan Lumbis Ogong, dapat terus dikembangkan dengan tetap memperhatikan karakteristik, kebutuhan dan nilai-nilai adat masyarakat setempat.

‘’Pemberdayaan yang dilakukan secara tepat, bakal meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, serta menjaga keberlangsungan adat dan budaya sebagai bagian penting dari kekayaan tak benda Kabupaten Nunukan,’’ kata Amin.

Hadir dalam Rapat dan semiloka, Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan beberapa OPD terkait , narasumber dari Kementerian Sosial RI, Akademisi Universitas Mulawarman, Camat Lumbis dan perwakilan dari Kecamatan Lumbis Ogong.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial