NUNUKAN, infoSTI – Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, resmi mengumumkan tiga besar hasil seleksi terbuka (open bidding) Sekda Nunukan 2026.
Tiga nama tersebut, ditetapkan berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara Nomor 55295/R-AK.02.03/SD/F/2026 Tanggal 27 Oktober 2026.
Ketiganya adalah,
- Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi S.E M.Si, yang merupakan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltara.
- Juni Mardiansyah A.P, selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Nunukan.
- Muhammad Amin S.H, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Nunukan.
‘’Tiga nama tersebut yang kami terima dari hasil tiga besar seleksi terbuka pengisian jabatan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan,’’ ujar Kepala BKPSDM Nunukan, Kaharuddin Tokkong, Rabu (28/10/2026).
Kahar mengatakan, tahapan selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Nunukan, Irwan Sabri, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan satu nama yang akan ditetapkan sebagai Sekda definitif.
“Setelah tiga besar diumumkan, berikutnya menjadi hak prerogatif Bupati untuk memilih satu nama,” katanya lagi.
Diketahui, sebanyak lima pejabat mendaftarkan diri pada seleksi terbuka jabatan Sekda Kabupaten Nunukan,masing masing, Muhammad Amin, Sabri, Sura’i, Juni Mardiansyah, yang merupakan pejabat teras Pemkab Nunukan, dan Ferdy Manurun Tanduklangi, pejabat Pemprov Kaltara.
Namun, hanya tiga peserta yang berhasil lolos hingga tahap akhir setelah melalui seleksi administrasi, asesmen, penyusunan makalah, dan wawancara di Kementerian Dalam Negeri.











