Menu

Mode Gelap
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltara Ditetapkan Rp 3.362.Kg, Bupati Nunukan Warning Pabrik Patuhi Harga yang Disepakati Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Periode Februari – April 2026 Prihatin Nasib Anak Sekolah di Tapal Batas, Pemda Nunukan dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Harga Sembako di Perbatasan RI – Malaysia Alami Kenaikan Imbas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Inflasi Tahunan Nunukan Sebesar 2,03 Persen, Kelompok Perawatan Pribadi Mencatatkan Kenaikan Tertinggi Cerita Murid Sekolah Tapal Batas, Nekat Seberangi Sungai Banjir Demi Ujian Semester, Nikmati MBG di Pinggir Kali Karena Jembatan Ambruk

Advertorial

DPRD Kaltara Bahas Permohonan Pembentukan Satgas, Atasi Banyaknya Pelanggaran Ketenaga Kerjaan

badge-check


					Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska memimpin Raker, membahas permintaan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di bidang pengawasan ketenagakerjaan sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan di daerah bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara serta Pihak Kahutindo, di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Selasa (14/4/2026). Dok.DPRD Kaltara/ Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska memimpin Raker, membahas permintaan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di bidang pengawasan ketenagakerjaan sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan di daerah bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara serta Pihak Kahutindo, di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Selasa (14/4/2026). Dok.DPRD Kaltara/

TARAKAN, infoSTI – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, menggelar Raker, membahas permintaan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di bidang pengawasan ketenagakerjaan sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan di daerah bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara serta Pihak Kahutindo, di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Selasa (14/4/2026).

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska.

Plt. Kepala Disnakertrans Kaltara, Asnawi, menjelaskan, usulan pembentukan Satgas muncul dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota DPRD.

Menurutnya, pembentukan Satgas dimungkinkan secara regulasi dan telah diterapkan di daerah lain.

“Secara prinsip daerah diperkenankan membentuk Satgas sepanjang untuk kepentingan masyarakat. Namun yang terpenting adalah memastikan Satgas ini nantinya bisa berjalan efektif dan tidak terkendala anggaran,” ujarnya.

Asnawi mengungkapkan bahwa keterbatasan jumlah pengawas menjadi salah satu kendala utama dalam pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan di Kalimantan Utara.

“Saat ini satu orang pengawas bisa menangani puluhan perusahaan. Dengan kondisi wilayah yang luas, tentu ini menjadi tantangan tersendiri,” jelasnya.

Ketua Kahutindo, Muhammad Syamsuddin Rifai, menilai pembentukan Satgas sangat mendesak, mengingat masih banyaknya pelanggaran ketenagakerjaan yang belum tertangani secara optimal.

“Satgas ini bukan untuk mengambil alih tugas pengawas, tetapi sebagai pendukung. Tujuannya agar pengawasan lebih maksimal dan pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Satgas, dengan catatan adanya kejelasan terkait tugas dan ruang lingkup kerja.

“Secara umum ini baik, karena membantu pemerintah. Namun perlu diperjelas sektor mana saja yang menjadi fokus kerja Satgas agar tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, yang menyoroti pentingnya kejelasan sumber pembiayaan.

Komisi IV DPRD Kaltara juga berencana menindaklanjuti pembahasan ini melalui rapat lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak strategis, termasuk aparat penegak hukum dan stakeholder terkait lainnya.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial