Menu

Mode Gelap
Minim Anggaran Penanganan Orang Terlantar dan ODGJ, DPRD Nunukan Bakal Upayakan Anggaran dari Pusat Seorang Mahasiswi Nunukan Penerima Beasiswa Alami Penyekapan dan Kekerasan Seksual di Makassar, Bupati Irwan Sabri Beri Atensi Khusus Angkut Ikan Lajang dari Malaysia, Kasman Dituntut Penjara 1 Tahun 2 Bulan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021, DPRD Nunukan Minta APH Lakukan Pendataan Pemilik Drone Sosialisasi Perda Nunukan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Narkoba, Tri Wahyuni : Masih Banyak Emak Emak Pakai Narkoba di Kebun Sawit Tuntutan Gua Sarang Walet yang Hilang Dijawab Laporan Polisi, Masyarakat Adat di Nunukan Tuntut Penjelasan PT NBS

Advertorial

Minim Anggaran Penanganan Orang Terlantar dan ODGJ, DPRD Nunukan Bakal Upayakan Anggaran dari Pusat

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah (kiri) bersama Kepala Dinas Sosial, Faridah Aryani, saat sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan anak. Dok.DPRD Nunukan. Perbesar

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah (kiri) bersama Kepala Dinas Sosial, Faridah Aryani, saat sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan anak. Dok.DPRD Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Keberadaan orang terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi persoalan yang membutuhkan solusi dan perhatian bersama.

Diantara sekian banyak orang terlantar maupun ODGJ yang ditangani Dinas Sosial, mayoritas merupakan eks TKI yang dideportasi dari Malaysia.

Mereka berasal dari banyak Provinsi di Indonesia, sementara anggaran APBD Nunukan untuk penanganan dan pemulangan mereka sangat sangat minus.

Data Dinas Sosial Kabupaten Nunukan mencatat, anggaran permakanan untuk PPKS, dialokasikan Rp 50 juta setahun, sementara anggaran pemulangan, sebesar Rp 60 juta. Nominal yang jauh dari kata cukup dengan banyaknya PPKS yang mereka tangani.

Para Pekerja Sosial di Nunukan, atas dasar kemanusiaan, rela urunan untuk menanggung kebutuhan harian bagi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial).

Hal tersebut, berlangsung lama. Bahkan ketika sejumlah PPKS meninggal di rumah penampungan, Pekerja Sosial kembali mengumpulkan uang sukarela untuk biaya pemakaman.

Tak sedikit PPKS yang ditampung bertahun tahun akibat mendapat penolakan dari keluarganya di kampung halaman asalnya, yang ‘jijik’ dengan kondisi mereka.

Gambaran ini, menjadi alasan bahwa penanganan mereka, bukan hanya menjadi beban Kabupaten Nunukan.

‘’Perlu ada kebijakan khusus untuk daerah perbatasan berkaitan dengan permasalahan ini,’’ ujar Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah, kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Menurut Arpiah, dibutuhkan intervensi Pemerintah Pusat atas kondisi yang terjadi. Kabupaten Nunukan yang merupakan perbatasan negara RI – Malaysia, tak bisa menanggung semua eks deportan yang terlantar dan mengalami gangguan mental.

Alokasi anggaran di bidang tersebut, sudah seharusnya menjadi perhatian pusat.

Bagaimana mungkin Kabupaten Nunukan yang memiliki banyak PR untuk pembangunan di beranda negeri, harus terus menguras energy sendirian dalam mengatasi persoalan eks deportan dengan ragam masalah yang ada.

Kabupaten Nunukan masih bergelut dengan banyaknya wilayah pelosok pedalaman yang butuh konsentrasi lebih dalam urusan perbaikan infrastruktur.

Nunukan masih membutuhkan tambahan dokter, guru dan intervensi kebijakan pusat berkaitan fenomena perbatasan yang bergantung dengan barang barang Malaysia.

‘’Kami juga memahami kondisi ini (minus anggaran penanganan orang terlantar dan ODGJ). Hal ini perlu dicari solusi bersama agar pelayanan masyarakat rentan bisa tetap berjalan optimal,’’ kata Arpiah.

DPRD Nunukan, kata Arpiah, akan berupaya untuk menguatkan dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat, agar masalah ini tidak hanya dibebankan kepada daerah.

‘’Dan tentunya, masalah ini juga memerlukan synergy lintas instansi,’’ kata Arpiah.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial