NUNUKAN, infoSTI – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Irwan Sabri, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (31/03/2026).
Irwan menegaskan, penyerahan LKPD tersebut, menjadi salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Penyampaian LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Irwan juga menambahkan bahwa penyerahan LKPD tahun ini merupakan penyerahan kedua pada masa kepemimpinannya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Ia menguraikan, penyusunan LKPD telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual, sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah pusat.
Meski demikian, pihaknya menyadari masih terdapat kekurangan yang perlu disempurnakan.
Oleh karena itu, ia berharap kepada BPK untuk memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif melalui proses pemeriksaan yang akan dilakukan.
“Kami sangat mengharapkan bimbingan dan masukan dari BPK agar pengelolaan dan penatausahaan keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan semakin baik dan mampu mewujudkan akuntabilitas serta transparansi yang optimal,” tambahnya.
‘’Kami berharap Kabupaten Nunukan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun ini,’’ tambahnya.
Respon BPK
BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas komitmennya dalam menyusun dan menyerahkan LKPD tepat waktu.
Selanjutnya, terhadap LKPD yang telah diserahkan, BPK akan melaksanakan pemeriksaan secara terinci sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
BPK juga berharap proses pemeriksaan ini tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban formal, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui sinergi yang terus terjalin antara BPK dan Pemerintah Kabupaten Nunukan, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Asisten Administrasi Umum, kepala perangkat daerah terkait, serta jajaran pejabat di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara











