Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Kaltara

Air Sungai Tujung di Pedalaman Nunukan Diduga Tercemar Limbah Pabrik Kelapa Sawit, Air Menghitam dan Ikan Ikan Mati Mengambang

badge-check


					Kondisi Sungai Tujung yang diduga tercemar limbah sawit PT BHP. Terlihat air sungai menghitam dan terlihat ikan mati mengambang. Dok.Agus Arif Darmawan. Perbesar

Kondisi Sungai Tujung yang diduga tercemar limbah sawit PT BHP. Terlihat air sungai menghitam dan terlihat ikan mati mengambang. Dok.Agus Arif Darmawan.

NUNUKAN, infoSTI – Air Sungai Tujung, di Desa Tujung, Kecamatan Sembakung, di pedalaman Nunukan, Kalimantan Utara, diduga mengalami pencemaran akibat limbah pabrik.

Air sungai berubah keruh menghitam, bahkan menewaskan ikan ikan yang terlihat mati mengambang.

Camat Sembakung, Agus Arif Darmawan menuturkan, Sungai Tujung, merupakan sumber kehidupan masyarakat setempat.

Mereka menggantungkan hidup dengan mencari ikan, dan beraktifitas mandi serta mencuci di Sungai yang kini tercemar.

“Air Sungai Tujung sebagai sumber mata air kehidupan masyarakat setempat. Setelah terindikasi tercemar, masyarakat nggak berani sudah mengkonsumsi air sungai tersebut,” ujar Agus Arif Darmawan, melalui pesan tertulis, Kamis (29/1/2026).

Keresahan masyarakat inipun, akan segera dibawa ke pertemuan bersama managemen pihak perusahaan PT BHP (Bulungan Hijau Perkasa).

“Pencemaran Sungai Tujung, terdeteksi Hari Senin 26 Januari 2026 kemarin. Tapi pencemaran sudah lama terjadi,”‘ imbuh Agus.

Agus mengaku tidak tahu jenis apa limbah yang mencemari Sungai Tujung.

Namun ia cukup yakin, limbah bersumber dari pabrik kelapa sawit PT BHP, yang berada tak jauh dari Desa Tujung.

“Kades Tujung sudah melayangkan surat denda adat ke perusahaan ini. Masyarakat menunggu dari manajemen PT BHP kapan akan ke Tujung untuk melaksanakan pertemuan,” kata Agus.

Kasus sudah ditangani polisi
Terkait kasus dugaan pencemaran Sungai Tujung, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Hukum pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, Ahmad Musafar, mengatakan, kasus ini, sudah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami (DLH) dimintai tolong Polres Nunukan untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sample air Sungai Tujung. Jadi kasus ini sudah ditangani APH,” ujar Musafar saat dihubungi.

Menanggapi permohonan Polres Nunukan, Musaffar mengatakan, Tim DLH segera turun ke pedalaman Desa Tujung untuk mengambil sample.

“Tahapnya, kita masih persiapan turun lapangan untuk pengambilan sample. Kita akan kirim sample ke lab, baru akan kita bahas tindak lanjutnya,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara