Menu

Mode Gelap
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltara Ditetapkan Rp 3.362.Kg, Bupati Nunukan Warning Pabrik Patuhi Harga yang Disepakati Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Periode Februari – April 2026 Prihatin Nasib Anak Sekolah di Tapal Batas, Pemda Nunukan dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Harga Sembako di Perbatasan RI – Malaysia Alami Kenaikan Imbas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Inflasi Tahunan Nunukan Sebesar 2,03 Persen, Kelompok Perawatan Pribadi Mencatatkan Kenaikan Tertinggi Cerita Murid Sekolah Tapal Batas, Nekat Seberangi Sungai Banjir Demi Ujian Semester, Nikmati MBG di Pinggir Kali Karena Jembatan Ambruk

Advertorial

Dinas ESDM Kaltara, Jelaskan Proyeksi Program Kaltara Terang di Perbatasan

badge-check


					Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meningkatkan fokus pada percepatan akses listrik di daerah terpencil melalui program ‘Kaltara Terang’, khususnya di kawasan perbatasan yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan layanan energi. Dok.ESDM Kaltara. Perbesar

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meningkatkan fokus pada percepatan akses listrik di daerah terpencil melalui program ‘Kaltara Terang’, khususnya di kawasan perbatasan yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan layanan energi. Dok.ESDM Kaltara.

TANJUNG SELOR, infoSTI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meningkatkan fokus pada percepatan akses listrik di daerah terpencil melalui program ‘Kaltara Terang’, khususnya di kawasan perbatasan yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan layanan energi.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Kaltara, Azis, menegaskan, program ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk mempercepat pemerataan listrik bagi masyarakat yang tinggal di wilayah paling terluar.

“Program Kaltara Terang di perbatasan adalah bentuk komitmen langsung pemerintah untuk menghadirkan penerangan yang layak bagi seluruh warga,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Tahun 2026 akan difokuskan untuk persiapan, termasuk penyusunan dokumen teknis dan perhitungan kebutuhan anggaran sebelum proyek besar dijalankan.

Selain mendorong program pusat, pemerintah provinsi juga tengah memperkuat arah kebijakan energi daerah melalui penyusunan Revisi RuED sebagai acuan perencanaan energi jangka panjang.

Bagi Azis, langkah percepatan program penerangan menjadi kebutuhan mendesak mengingat masih banyak desa yang belum mendapatkan akses listrik.

“Prioritas kami jelas, menghadirkan listrik bagi setiap desa, terutama di daerah yang selama ini tertinggal dari sisi akses energi,” tegasnya.

Azis menyampaikan bahwa Kaltara telah ditetapkan sebagai salah satu wilayah prioritas pemerintah pusat dalam program penerangan nasional.

Namun, pelaksanaan fisik diproyeksikan dimulai tahun 2027.

“Sesuai informasi dari kementerian, Kaltara masuk prioritas, tetapi kegiatan fisiknya baru berjalan pada 2027,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial