Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Advertorial

Dinas ESDM Kaltara, Jelaskan Proyeksi Program Kaltara Terang di Perbatasan

badge-check


					Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meningkatkan fokus pada percepatan akses listrik di daerah terpencil melalui program ‘Kaltara Terang’, khususnya di kawasan perbatasan yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan layanan energi. Dok.ESDM Kaltara. Perbesar

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meningkatkan fokus pada percepatan akses listrik di daerah terpencil melalui program ‘Kaltara Terang’, khususnya di kawasan perbatasan yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan layanan energi. Dok.ESDM Kaltara.

TANJUNG SELOR, infoSTI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meningkatkan fokus pada percepatan akses listrik di daerah terpencil melalui program ‘Kaltara Terang’, khususnya di kawasan perbatasan yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan layanan energi.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Kaltara, Azis, menegaskan, program ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk mempercepat pemerataan listrik bagi masyarakat yang tinggal di wilayah paling terluar.

“Program Kaltara Terang di perbatasan adalah bentuk komitmen langsung pemerintah untuk menghadirkan penerangan yang layak bagi seluruh warga,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Tahun 2026 akan difokuskan untuk persiapan, termasuk penyusunan dokumen teknis dan perhitungan kebutuhan anggaran sebelum proyek besar dijalankan.

Selain mendorong program pusat, pemerintah provinsi juga tengah memperkuat arah kebijakan energi daerah melalui penyusunan Revisi RuED sebagai acuan perencanaan energi jangka panjang.

Bagi Azis, langkah percepatan program penerangan menjadi kebutuhan mendesak mengingat masih banyak desa yang belum mendapatkan akses listrik.

“Prioritas kami jelas, menghadirkan listrik bagi setiap desa, terutama di daerah yang selama ini tertinggal dari sisi akses energi,” tegasnya.

Azis menyampaikan bahwa Kaltara telah ditetapkan sebagai salah satu wilayah prioritas pemerintah pusat dalam program penerangan nasional.

Namun, pelaksanaan fisik diproyeksikan dimulai tahun 2027.

“Sesuai informasi dari kementerian, Kaltara masuk prioritas, tetapi kegiatan fisiknya baru berjalan pada 2027,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial