Menu

Mode Gelap
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltara Ditetapkan Rp 3.362.Kg, Bupati Nunukan Warning Pabrik Patuhi Harga yang Disepakati Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Periode Februari – April 2026 Prihatin Nasib Anak Sekolah di Tapal Batas, Pemda Nunukan dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Harga Sembako di Perbatasan RI – Malaysia Alami Kenaikan Imbas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Inflasi Tahunan Nunukan Sebesar 2,03 Persen, Kelompok Perawatan Pribadi Mencatatkan Kenaikan Tertinggi Cerita Murid Sekolah Tapal Batas, Nekat Seberangi Sungai Banjir Demi Ujian Semester, Nikmati MBG di Pinggir Kali Karena Jembatan Ambruk

Kaltara

Amankan 150 Gram Sabu Sabu, TNI Kejar Pelaku yang Nekat Lompat ke Jurang

badge-check


					Pers rilis pengungkapan 150,32 gram sabu sabu oleh Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonkav 13/SL. Dok.Yonkav 13/SL. Perbesar

Pers rilis pengungkapan 150,32 gram sabu sabu oleh Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonkav 13/SL. Dok.Yonkav 13/SL.

NUNUKAN, infoSTI – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia, Batalyon Kavaleri (Yonkav) 13/Satya Lembuswana, mengamankan 150,32 gram sabu sabu, Selasa (23/12/2025).

Danyon Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonkav 13/SL, Letkol Inf.Ikhsan Maulana Pradana mengungkapkan, penangkapan narkoba jenis sabu sabu, diperoleh petugas saat melakukan patroli rutin di jalur rawan perlintasan ilegal, oleh Prajurit Pos Gabma (Gabungan Indonesia – Malaysia) di Kecamatan Seimanggaris.

“Saat patroli, anggota kami mencurigai gerak gerik mencurigakan dari seorang pelintas. Dari gelagatnya, ia mencoba menghindari pemeriksaan petugas,” ujarnya dalam jumpa pers.

Sadar gerak geriknya memancing perhatian petugas, laki laki tersebut langsung kabur.

“Dia melompat ke jurang. Dan petugas kami terus melakukan pencarian,” imbuhnya.

Lokasi pelarian yang merupakan jurang, menjadi kendala dalam pencarian.

“Kami tak berhasil menemukan pemilik barang,”imbuhnya.

Ikhsan menjelaskan, pemilik narkoba masuk dalam daftar pencarian.

Pelaku diperkirakan berusia antara 40 – 50 tahun, mengenakan kaos merah berkerah, celana jeans dengan rambut beruban.

Kendati pelaku berhasil kabur, petugas berhasil mengamankan barang bawaan target, antara lain, sebuah tas selempang mini warna hitam, dua unit telepon genggam merek Oppo, serta empat paket sabu dengan berat masing-masing 50,02 gram, 50,04 gram, 48,81 gram, dan 4,45 gram.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli, khususnya di wilayah rawan peredaran narkoba, demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Seluruh barang bukti, diserahkan kepada Satreskoba Polres Nunukan untuk diproses lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara