NUNUKAN, infoSTI – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Kalimantan Utara, mengirim tiga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), untuk direhabilitasi di Kota Tarakan.
Mereka adalah, ODGJ perempuan bernama Sumi, dan dua ODGJ lain bernama Rahman dan Bacan.
‘’Ada banyak ODGJ di Kabupaten Nunukan. Tapi kita prioritaskan rehab untuk tiga ODGJ yang meresahkan dan sering dikeluhkan masyarakat dulu,’’ ujar Kabid Rehabilitasi Sosial DSP3A Nunukan, Parmedy, Kamis (4/12/2025).
Para ODGJ yang dikirim ke Kota Tarakan, seringkali dilaporkan masyarakat, melakukan hal hal di luar kewajaran.
Untuk Sumi, saat kambuh, ia bahkan pernah membawa pisau, mengacungkannya ke pengguna jalan, dan menebar ketakutan bagi masyarakat.
Rahman, sering memukul ibu kandungnya saat kambuh. Terakhir kali, ia memukul ibunya hingga harus mendapat perawatan intensif di IGD RSUD Nunukan.
Sementara Bacan, kerap muncul di jalanan dalam kondisi tanpa busana, dan sering dikeluhkan masyarakat.
‘’Kita kirim untuk rehab 14 hari. Kita selalu mengupayakan pemulihan kondisi jiwa mereka. Dan semua gratis dengan pembiayaan BPJS kesehatan,’’ jelas Parmedy.
Biasanya, kata Parmedy, ODGJ yang selesai direhab telah dinyatakan pulih.
Kendati demikian, peran keluarga menjadi sangat penting untuk memastikan mereka meminum obatnya secara rutin, dan mendapat perhatian khusus.
‘’Dinsos bukan sepenuhnya pengurus ODGJ 24 jam, apa lagi pasca rehab. Tanggung jawab sepenuhnya, termasuk jika merugikan orang lain, adalah keluarga,’’ tegas Parmedy.
Data DSP3A Nunukan mencatat ada penambahan jumlah ODGJ dari sebelumnya.
Jika di Tahun 2024 tercatat sebanyak 393 orang, tahun 2025 mengalami kenaikan menjadi 403 orang.
‘’Banyak ODGJ, merupakan eks deportan dari Malaysia, sehingga butuh penanganan serius dan diperlukan koordinasi dengan daerah asal ODGJ,’’ kata Parmedy.











