NUNUKAN, infoSTI – DPRD Nunukan bersama Pemkab Nunukan menggelar Rapat Paripurna Ke 11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 -2026 dengan agenda Penandatanganan Nota KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nunukan T.A 2026, Senin (24/8/2026).
Sidang, dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Rachma Leppa Hafid, dihadiri Bupati Nunukan, Irwan Sabri, bersama unsur Forkopimda, BUMN dan BUMD, serta lembaga dan organisasi kemasyarakatan.
Rapat ini, merupakan tindak lanjut dari Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disampaikan oleh Bupati Nunukan pada Senin (10/8/2026).
Selanjutnya, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nunukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Nunukan melaksanakan pembahasan secara intensif pada hari yang sama di Ruang Rapat Ambalat I DPRD Kabupaten Nunukan.
Secara garis besar, terdapat perubahan pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
- Pendapatan Daerah :
– Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.830.737.529.329,47 dan setelah perubahan menjadi Rp1.766.143.076.444,47, atau mengalami penurunan sebesar Rp64.594.452.885,00.
– Penurunan tersebut terdiri atas:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp165.607.228.878,47, setelah perubahan menjadi Rp124.364.567.984,47, sehingga berkurang sebesar Rp41.242.660.894,00.
- Pendapatan Transfer sebelum perubahan sebesar Rp1.651.954.642.746,00, setelah perubahan menjadi Rp1.640.593.266.460,00, sehingga berkurang sebesar Rp11.361.376.286,00.
- Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebelum perubahan sebesar Rp13.175.657.705,00, setelah perubahan menjadi Rp1.185.242.000,00, sehingga berkurang sebesar Rp11.990.415.705,00.
– Belanja Daerah :
– Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2.056.179.150.238,87 dan setelah perubahan menjadi Rp 1.975.538.618.324,35, atau mengalami penurunan sebesar Rp 80.640.531.914,52.
– Perubahan belanja tersebut terdiri atas:
- Belanja Operasi sebelum perubahan sebesar Rp1.288.425.439.284,86, setelah perubahan menjadi Rp1.301.673.896.503,68, sehingga mengalami peningkatan sebesar Rp13.248.457.218,82.
- Belanja Modal sebelum perubahan sebesar Rp511.805.795.854,01, setelah perubahan menjadi Rp417.636.795.581,60, sehingga mengalami penurunan sebesar Rp94.169.000.272,41.
- Belanja Tidak Terduga (BTT) tetap sebesar Rp7.000.000.000,00, sehingga tidak mengalami perubahan.
- Belanja Transfer sebelum perubahan sebesar Rp248.947.915.100,00, setelah perubahan menjadi Rp249.227.926.239,07, atau mengalami peningkatan sebesar Rp280.011.139,07.
- Penerimaan Pembiayaan Daerah :
– Penerimaan Pembiayaan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp228.441.620.929,20 dan setelah perubahan menjadi Rp212.395.541.899,88, atau mengalami penurunan sebesar Rp16.046.079.029,32.
– Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), yang sebelum perubahan sebesar Rp228.441.620.929,20, setelah perubahan menjadi Rp212.395.541.899,88, sehingga berkurang sebesar Rp16.046.079.029,32.
- Pengeluaran Pembiayaan Daerah :
– Pengeluaran Pembiayaan Daerah berupa Penyertaan Modal ditetapkan sebesar Rp3.000.000.000,00 baik sebelum maupun setelah perubahan, sehingga tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp 3 miliar.
- Pembiayaan Neto :
– Pembiayaan Neto sebelum perubahan sebesar Rp225.441.620.929,20, setelah perubahan menjadi Rp209.395.541.899,88, sehingga mengalami penurunan sebesar Rp16.046.079.029,32.
‘’Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menunjukkan adanya penurunan pendapatan daerah sebesar Rp64,59 miliar. Penurunan belanja daerah sebesar Rp 80,64 miliar, serta penurunan pembiayaan neto sebesar Rp16,05 miliar,’’ ujar Irwan Sabri.
Merespon laporan tersebut, DPRD Nunukan memberikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi prioritas yang perlu ditindaklanjuti Pemerintah Daerah.
Pada bidang kesehatan, Pemkab Nunukan diminta untuk – memastikan ketersediaan sarana transportasi rujukan yang mampu mempercepat penanganan pasien dalam kondisi gawat darurat.
‘’Menambah armada ambulan darat dan ambulans laut untuk mendukung pelayanan kesehatan dan rujukan medis,’’ ujar Muhammad Mansur.
Pada bidang pendidikan, DPRD mendorong Dinas Pendidikan agar merealisasikan program Sister School, khususnya jenjang SMP, guna meningkatkan mutu dan pemerataan kualitas pendidikan.
‘’Mengadakan bus sekolah baru yang layak dan aman untuk mendukung mobilitas peserta didik, mengingat kondisi sebagian armada bus sekolah yang ada sudah tidak layak digunakan,’’ imbuhnya.
Sejumlah catatan penting juga dibacakan, seperti halnya alokasi anggaran untuk penyelesaian kewajiban pembayaran terkait pembebasan lahan dan/atau pembangunan Embung Lapri di Kecamatan Sebatik Utara.
Pengerukan sungai serta perbaikan siring, drainase, dan struktur penahan tanah guna mengurangi risiko luapan air dan banjir.
Pengelolaan dan penanggulangan sampah daerah, termasuk melalui penambahan armada pengangkut sampah pada perangkat daerah teknis terkait.
‘’Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi informasi, khususnya dalam pendataan, pemungutan, pengawasan, dan pengendalian sumber-sumber pendapatan daerah,’’ kata Mansur.
‘’Meningkatkan efisiensi belanja operasi, antara lain dengan melakukan rasionalisasi perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta forum diskusi/FGD yang tidak bersifat prioritas,’’ lanjutnya.
Kondisi Krayan juga tak luput dari catatan DPRD Nunukan. Pemda diminta memprioritaskan peningkatan dan pemeliharaan jalan penghubung antar kecamatan di Krayan, juga di wilayah Lumbis, dan Sebatik.











