NUNUKAN, infoSTI – Bendera Dayak Borneo, dikibarkan di areal jalan rusak di Jalan Lingkar antara Krayan Induk dan Krayan Selatan, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (17/8/2026).
Bendera tiga warna, Merah, Kuning dan Biru ini, merupakan sebuah warning dan peringatan, sekaligus sebuah jeritan Masyarakat Adat Dayak, atas ketimpangan pembangunan di wilayah perbatasan.
Inisiator aksi pengibaran bendera Dayak Borneo, Martinus menegaskan, bendera yang merupakan simbol ketulusan budaya, lambang keadaban dan kemanusiaan Suku Dayak Kalimantan tersebut, dibentangkan dan dikibarkan agar pemerintah RI melihat kondisi warga Krayan.
‘’Sampai hari ini, jalanan Krayan masih merupakan masalah utama dalam kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menjaga perbatasan negara,’’ ujar Martinus, saat dihubungi.
Sudah sangat banyak foto, video dan pemberitaan tentang Krayan. Bagaimana masyarakat di pegunungan ini kesulitan mengeluarkan hasil kebun, harus membayar mahal semua barang kebutuhan dan ongkos transportasi akibat buruknya akses jalan.
Tetapi sampai detik ini, warga Krayan masih harus bergotong royong menandu warga yang sakit menuju fasilitas kesehatan yang berjarak belasan kilometer dari pemukiman penduduk pegunungan.
Ketergantungan terhadap Malaysia justru kian dalam, terlebih, Krayan belum memiliki akses darat yang mampu dilewati layaknya jalanan normal.
‘’Meski begitu, hari ini kami tetap kibarkan Bendera Dayak Borneo dibawah merah putih. Itu menjadi penegasan bahwa apa yang kami lakukan bukan sebuah pembangkangan. Karena kami masih menghormati Ibu Pertiwi, dimana kami lahir dan hidup,’’ tegasnya.
Kendati demikian, negara tentu juga harus melihat persoalan ini sebagai masalah serius dan urgen. Martinus menambahkan, sebuah peringatan, tentu memiliki konsekuensi dan akibat yang pasti muncul di kemudian hari.
Jika kondisi Krayan masih tetap tidak menjadi perhatian atau Pemerintah RI tak bisa mengurus Krayan, kata Martinus, lebih baik serahkan semua urusan pembangunan Krayan kepada warga adat, tanpa intervensi dari pihak manapun.

Simbol protes negara yang abaikan warga perbatasan. Bendera Dayak Borneo dikibarkan dibawah Sang Merah Putih di Krayan. Dok.Martinus.
Martinus mengatakan, sudah cukup banyak investor lokal maupun dari luar negeri datang ke Krayan, menjanjikan pengaspalan jalan dengan imbalan izin untuk mengambil hasil hutan.
‘’Tapi kami masih berharap pemerintah kita memberi kabar baik untuk membangun Krayan. Kalau memang setelah aksi pengibaran Bendera Dayak Borneo, Krayan masih begini begini saja, jangan salahkan kami bertindak dan melakukan apa yang harus kami lakukan sejak lama,’’ imbuhnya.
Jalan Krayan yang saat ini dikeluhkan, mulai Long Bawan, Krayan Timur, Krayan Tengah menuju Kabupaten Malinau, merupakan link jalan nasional. Sementara separuhnya adalah domain Peemrintah Provinsi Kaltara.
Hutan lebat hingga Taman Nasional Kayan Mentarang juga sebagian ada di wilayah Krayan.
Jika Pemerintah masih abai dan masih menutup mata atas kondisi Krayan, masyarakat mengancam merambah hutan dan memberi izin para investor untuk melakukan penebangan hutan dengan imbalan jalan mereka diaspal.
‘’Kita kibarkan Bendera Dayak Borneo sebagai kritik. Itu konstitusional, dan kami minta Pemerintah Pusat melihat ini sebagai prioritas, jangan abaikan beranda negeri,’’ tegasnya.











