NUNUKAN, infoSTI – LAPAS Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar razia gabungan, Rabu (6/5/2026) malam.
Razia yang melibatkan 65 personel keamanan, terdiri dari Anggota Polres Nunukan, BNNK Nunukan dan Kodim 0911 Nunukan ini, dilakukan dalam rangka mewujudkan Zero Halinar (Hp, Pungli dan Narkoba).
‘’Razia gabungan serentak terhadap kamar kamar WBP, dilaksanakan agar tidak ada benda terlarang, dan berbahaya di dalam Lapas,’’ ujar Kalapas Nunukan, Donny Setiawan, melalui pesan tertulis, Kamis (7/5/2026).
Donny menambahkan, razia gabungan ini adalah tindak lanjut dari surat direktorat Jenderal Pemasyarakatan kantor wilayah Kalimantan Timur 17 April 2026 Nomor : W.18-UM.01.01-1792 tentang Pelaksanaan Ikrar Zero Halinar.
Razia ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas, serta mamastikan kondisi Lapas Nunukan dalam keadaan aman dan kondusif.
Untuk diketahui, LAPAS Nunukan hanya memiliki sekitar 70 orang sipir penjara dan harus mengamankan sekitar 1100 narapidana.
Penggeledahan dilakukan di seluruh kamar warga binaan, termasuk penggeledahan badan, untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Sejumlah barang terlarang yang berpotensi digunakan sebagai senjata tajam diamankan.
Diantaranya, gunting, korek api, botol kaca, kawat, kabel, sendok besi, palu besi, gunting kuku dan pencukur jenggot.
‘’Untuk hasil temuan, akan ditindaklanjuti untuk dimusnahkan. Kita juga akan melakukan penegakan tata tertib terkait adanya temuan barang terlarang dalam LAPAS,’’tegas Donny.
Ia kembali menegaskan, bahwa keberhasilan menciptakan Lapas yang bersih dari HALINAR, bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh WBP.
Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen di dalam Lapas Kelas IIB Nunukan agar memiliki tekad yang sama dalam menjaga integritas, untuk terus menjaga marwah institusi, dengan menegakkan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas, demi terwujudnya pemasyarakatan yang lebih baik.











