NUNUKAN, infoSTI – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Irwan Sabri, meresmikan pemekaran dua desa persiapan di pedalaman, masing masing, Desa Sei Kapal Jaya Taka dan Desa Sekalayan di Kecamatan Seimanggaris.
Dua desa tersebut, berada di kawasan Seimanggaris, dulunya merupakan salah satu medan pertempuran (jalur infiltrasi) krusial saat Konfrontasi Indonesia-Malaysia (1963-1966).
Lokasi seperti Desa Sekaduyan Taka (Siglayan) menjadi rute penyusupan bersejarah bagi pasukan sukarelawan dan militer Indonesia ke wilayah Serudong, Sabah, Malaysia.
Untuk Desa Persiapan Sekalayan, Irwan melantik Muhammad Hatta Sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa. Muhammad Hatta, selama ini aktif bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Sedangkan untuk PJ Kepala Desa Persiapan Sei Kapal Jaya Taka, yang dilantik adalah Amsah Toni Jurda, PNS yang selama ini bekerja di Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan.
Irwan menegaskan, pemekaran desa, bukan hanya pemisahan wilayah administrasi. Tetapi menjadi langkah penting untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Dengan adanya desa persiapan ini, masyarakat perbatasan RI – Malaysia diharapkan lebih mudah mendapatkan pelayanan dan pembangunan bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya, dikonfirmasi Rabu (20/5/2026).
Ia berharap, Desa Persiapan mampu berkembang menjadi desa definitif yang mandiri dengan memanfaatkan produk unggulan dan sektor prioritas yang dapat dikembangkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Irwan menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan memanfaatkan teknologi digital dalam pelayanan administrasi masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi, terutama terkait penggunaan dana desa, menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat.
‘’Kepada PJ Kepala Desa yang baru dilantik, agar segera melakukan penyesuaian dan koordinasi dengan seluruh warga terkait administrasi kependudukan, batas desa, dan pelayanan masyarakat, agar proses transisi menuju desa definitif dapat berjalan lancar,’’ pesannya.
Irwan juga menyampaikan apresiasi Kepala Desa Sekaduyan Taka, Putra Sinar Jaya, sebagai desa induk yang telah mendukung proses pemekaran Desa Persiapan Sei Kalayan dan Desa Sekapal.
Ia berharap hubungan baik dan kerja sama antar desa tetap terjaga demi kemajuan bersama.
“Pemekaran ini bukanlah perpisahan untuk menjauh, tetapi strategi bersama untuk mempercepat jangkauan pembangunan di wilayah kita,” katanya.
Untuk diketahui, proses usulan pemekaran Desa Sei Kapal Jaya Taka dan Sekalayan, dimulai sejak 2019, dimana saat itu, kedua desa dimaksud belum memenuhi syarat administrasi karena jumlah penduduk yang tak memenuhi syarat, dan batas desa yang masih sengketa.
Progres pemekaran sempat terhenti karena moratorium, sampai akhirnya Pemda Nunukan membawa usulan tersebut ke Kemendagri pasca menerima usulan dari presidium pemekaran desa Sekaduyan Taka.
Usulan tersebut disetujui dengan keluarnya nomor registrasi desa, melalui surat Gubernur Kaltara, Nomor ; 400.10.2.2/45/DPMD.5/GUB tertanggal 23 April 2026.
Kode register Desa Persiapan Sei Kapal Jaya Taka adalah 03.13.04.01. Kode register Desa Persiapan Sekapal adalah 03.13.04.02.
Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Nunukan, mencatat, jumlah penduduk Desa Sei Kapal Jaya Taka sebanyak 1.009 jiwa dan 536 KK (terpenuhi dari jumlah KK).
Sedangkan jumlah penduduk Desa Sekalayan, sebanyak 1.558 dan 577 KK.











