Menu

Mode Gelap
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas Dimutasi Ke Polres Tarakan, Digantikan AKBP Ruslaeni Aksi Damai Warga Dayak Nunukan di Gedung DPRD, Tagih Janji Pembentukan Pansus, Tuntut Pembebasan Tokoh Adat yang ‘Dikriminalisasi’   Diterjang Angin Puting Beliung, Enam Bangunan Warga di Areal Jalan Lingkar Rusak Parah Remaja Korban Broken Home di Nunukan, Candu Game Online, Seminggu Tak Tidur, Kamar Didobrak Satpol PP Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid, Joker dan Pacci Diamankan Polisi Viral Rekaman Suara Supir Malaysia Ejek Kondisi Jalan Perbatasan, Masyarakat Ramai Ramai Jadikan Status Medsos

Advertorial

Pengusaha Kapal Nunukan – Tawau Mengeluh 11 Tahun Jadi Korban Pungli Pengusaha Malaysia, Ancam Mogok Masal

badge-check


					RDP Pengusaha kapal Nunukan - Tawau menyoal dugaan pungli pemilik Pelabuhan Tawau sejak 2015. Perbesar

RDP Pengusaha kapal Nunukan - Tawau menyoal dugaan pungli pemilik Pelabuhan Tawau sejak 2015.

NUNUKAN, infoSTI – Sejumlah pengusaha kapal penyeberangan internasional, Nunukan, Kalimantan Utara – Tawau, Malaysia, mengeluhkan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pemilik pelabuhan Tawau ke Anggota DPRD Nunukan, Rabu (13/5/2026).

Ironisnya, aksi pungli, telah terjadi sejak 2015, dan menjadi teror serta kerugian tak sedikit bagi para penyedia jasa penyeberangan Nunukan – Tawau dan sebaliknya.

“Kami sudah berusaha berjuang sendiri sejak 2015. Kita viralkan di Medsos, kita pakai pengacara, tapi power kami tak cukup kuat melawan pemilik dermaga Tawau,” ujar para pengusaha kapal Nunukan – Tawau pada hering tersebut.

“Kami ke DPRD, meminta dukungan agar aksi pungli yang dilakukan pemilik pelabuhan Tawau, bisa diketahui kerajaan Malaysia. Pungli ini tak ada aturannya, tidak masuk kerajaan juga, semua masuk kantong pribadi pemilik pelabuhan,” imbuhnya.

Para pengusaha kapal menjelaskan, dari harga tiket RM 150, pengusaha hanya mendapatkan bagian RM 75 saja.

Mereka merincikan, sejak lepas jangkar dari Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan, kapal sudah dibebani pemotongan uang tiket sebesar 20 Ringgit untuk penumpang dewasa, dan 15 Ringgit untuk anak anak. Begitu pula saat kapal kembali dari Tawau ke Nunukan.

Terdapat pula potongan uang tiket yang tak jelas, sebesar 10 Ringgit untuk dewasa dan 6,50 Ringgit untuk anak anak.

Ada lagi pungutan terminal fee Nunukan – Tawau sebesar RM 20, begitu juga untuk Tawau – Nunukan.

Diluar pungutan yang bersumber dari uang tiket, terdapat juga pungutan bulanan. Antara lain, uang sewa konter penjualan tiket di pelabuhan Tawau, sebesar RM 500/bulan setiap kapal.

Uang tabungan kebajikan dengan nilai RM 300/bulan setiap kapal.

Puncaknya, pemilik Pelabuhan Tawau, mengenakan sanksi RM 500 jika terjadi keterlambatan kedatangan kapal.

“Ada tujuh kapal rute Nunukan – Tawau. Kalau kita hitung hitung, hasil pungli yang mereka kumpulkan sejak 2015 sampai hari ini sekitar Rp 1 triliun,” urai mereka.

Para pengusaha kapal juga menyuarakan saat ini, mereka sudah sangat muak dan terintimidasi.

“Kita minta dukungan DPRD untuk melawan. Kita akan lakukan mogok, supaya ini menjadi perhatian kerajaan Malaysia,” tegas mereka.

Untuk diketahui, ada 4 pengusaha kapal penyeberangan Nunukan – Tawau.

1. H.Andi Darwin yang merupakan pemilik KM Labuan Express Lima, KM Purnama Express 1, KM Francis Express.

2. H.Anriani pemilik KM Mid East Express No 1 dan KM Bahagia Nomor 8.

3. H.Nur Rahmat, pemilik KM An Nur Express, dan

4. H. Rahmad Hidayat, pemilik KM Malindo Express.

Respon KSOP dan Dishub Nunukan

Perwakilan Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Agus Bura menegaskan, status pelabuhan Tunon Taka, merupakan pelabuhan internasional dan seluruh keberangkatan dari pelabuhan sudah barang tentu memiliki legalitas yang jelas.

Pelabuhan Nunukan memiliki CIQ, Customs, Immigration, and Quarantine (Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina), yang berfungsi sebagai gerbang keamanan negara.

CIQ bertugas memeriksa penumpang, barang, dan kapal internasional untuk mencegah masuknya barang ilegal, mengatur lalu lintas manusia, serta memastikan kepatuhan pajak dan kesehatan.

“Tapi untuk urusan ini, kita punya perwakilan negara di Tawau. Ada Konsulat RI disana. Kita bawa ini ke KRI sehingga ini dibawa ke tingkat pembicaraan antara Indonesia dan Malaysia,” ujar Agus.

Ia mencontohkan, ketika Malaysia mengeluarkan larangan kapal kayu/jongkong. Kebijakan ini mempengaruhi ekonomi Nunukan dan dibicarakan G to G.

“Kita bawa ini ke Kementerian, kita koordinasi untuk solusi masalah ini agar goal,” katanya lagi.
Kepala Dinas Perhubungan Nunukan, Abdul Munir mengatakan, Pemkab Nunukan akan segera bersurat ke Kemenhub dan Kemenlu untuk mencari solusi masalah ini.

“Termasuk kita minta penetapan tarif kapal penyeberangan luar negeri. Penetapan tarif domain Kemenhub,” kata dia.

Disisi lain, Dishub Nunukan juga akan mengirim nota protes terkait dugaan pungli yang dilakukan kepada para pengusaha kapal.

“Pilihannya ada dua, kita koordinasi dengan Kemenhub dan Kemenlu untuk meminta petunjuk agar kita ke Malaysia membahas masalah ini. Atau mengundang mereka kesini,” lanjutnya.

“Secepatnya kita zoom meeting dengan Dirjen yang membawahi penyeberangan luar negeri. Semoga kita dapatkan solusi secepatnya,” kata Munir.

Respon DPRD Nunukan

Ketua Komisi 1 DPRD Nunukan, Andi Muliyono menegaskan, kondisi Nunukan sebagai perbatasan negara cukup miris karena sampai hari ini masih sangat bergantung dengan Malaysia.

Di sisi lain, masyarakat Nunukan juga menyumbang pendapatan Malaysia dengan kunjungan serta belanja yang dilakukan.

“Kita melihat ini ada indikasi abuse of power oleh pemilik pelabuhan Tawau. Ada upaya mematikan pengusaha kita untuk diganti pengusaha baru, sehingga terjadi monopoli dan pungli seperti ini,” katanya.

Indonesia jangan terus menjadi pihak yang ditekan. DPRD minta KSOP dan CIQ pelabuhan Nunukan, untuk melarang kapal mereka masuk Nunukan.

“Kalau benar ini pungli, tak ada dasar hukumnya dan tak masuk kerajaan Malaysia, ini menciderai hubungan baik Presiden Prabowo dengan PM Anwar Ibrahim,” kata Andi Muliyono.

Anggota DPRD Nunukan, Hamsing juga meminta agar kasus ini segera dibawa ke Kemenhub dan Kemenlu untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan KRI Tawau dan dibahas Pemerintah Kerajaan Malaysia.

“Ini sudah 11 tahun, harus ada tindakan tegas. Saya melihat ini penjajahan dan tak bisa dibenarkan,” katanya.
Hamsing meminta agar para pengusaha kapal Nunukan menahan diri tak melakukan mogok dan mempercayakan semua kepada Pemerintah.

“Biarkan kami maju dulu, ini masalah negara. Kecuali kalau kasusnya berlarut, silahkan lakukan mogok agar lebih didengar dan menjadi perhatian internasional,” tutup Hamsing.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial