Menu

Mode Gelap
Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba Namun Masih Bertugas, Oknum Satpol PP Nunukan Mendapat Sorotan Tajam Warganet Merasa Dikucilkan Pemerintah, Tetua dan Tokoh Adat Sembakung Tuntut Pemda Nunukan Segera Kembalikan Pulau Sebaung Ramai Video Satpol PP Marahi Pedagang di Alun Alun Nunukan, DPRD Minta Relokasi Pedagang Dilakukan Persuasif dan Komunikatif Polemik Embung Lapri Pulau Sebatik, Bupati Nunukan Libatkan APH Untuk Penyelesaian Pembayaran Warga Terdampak Abrasi Pantai Berpotensi Merubah Garis Batas Negara, Warga Pulau Sebatik Berkeluh Kesah ke DPRD Kaltara Jabat Ketua PBFI Nunukan, Johansyah Langsung Gas Pol Targetkan Medali di Porprov Kaltara

Kaltara

Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba Namun Masih Bertugas, Oknum Satpol PP Nunukan Mendapat Sorotan Tajam Warganet

badge-check


					Keterlibatan Anggota Satpol PP, HA saat sosialisasi RTH bagi pedagang di alun alun Nunukan, menjadi sorotan masyarakat. Perbesar

Keterlibatan Anggota Satpol PP, HA saat sosialisasi RTH bagi pedagang di alun alun Nunukan, menjadi sorotan masyarakat.

NUNUKAN, infoSTI – Kemunculan oknum Satpol PP Nunukan, Kalimantan Utara, HA, yang terlihat masih aktif bertugas saat melakukan sosialisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi pedagang di alun alun Nunukan, Minggu (17/5/2026) lalu, menuai sorotan tajam.

HA, diketahui baru menyelesaikan rehabiltasi narkoba di Tanah Merah, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kasus tersebut, bahkan bukan pertama kalinya.

‘’Sebagai institusi penegak Perda, tentu harus memberi contoh kepada masyarakat. Bagaimana mungkin mempertahankan ASN yang terjerat narkoba. Apalagi kasusnya sudah dua kali,’’ ujar Anggota Komisi 1 DPRD Nunukan, Andre Pratama, Selasa (19/5/2026).

Komentar tersebut, merespon sorotan netizen Nunukan yang riuh di Medsos. Mereka mempertanyakan sikap Pemda Nunukan atas pelanggaran HA, namun masih aktif bertugas.

‘’Apa alasannya dipertahankan. Sudah dua kali pula. Narkoba bukan pelanggaran ringan,’’ tegas Andre.

Dimintai tanggapan atas sorotan tajam yang tertuju ke Institusi Satpol PP, Kasat Pol PP Nunukan, Mesak Adianto mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi Tim Hukdis.

‘’Kita menunggu hasil keputusan hukdis dari Tim Hukdis karena sedang dalam proses. Jika sudah keluar hukdisnya, maka kita akan melaksanakan sesuai keputusan Tim Hukdis Pemda,’’ jawab melalui pesan tertulis.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota Satpol PP Nunukan berinisial HA, direhabilitasi akibat memakai narkoba jenis sabu-sabu.

HA diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, pada sebuah operasi penggerebekan di akhir November 2025.

Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, mengatakan, meski tidak ditemukan barang bukti narkoba atau alat pakai/bong, hasil tes urine HA, terbukti positif metamfetamin.

“Tidak ada BB, tidak ada bong, hasil urine saja positif,” ujar Anton dihubungi Senin (19/1/2026).

Dengan alasan tersebut, HA kemudian direkomendasikan untuk direhabilitasi.

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Kaharuddin Tokkong, membenarkan bahwa oknum Satpol PP Nunukan, HA sedang menjalani rehabilitasi narkoba di Balai Rehabilitasi Narkoba, Tanah Merah, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Oknum tersebut telah direhabilitasi sejak tanggal 9 Januari 2026 lalu.

“Benar ASN bernama HA sedang menjalani rehabilitasi dengan tingkat keparahan sedang (3 bulan) sejak tanggal 9 Januari 2026,” katanya melalui pesan tertulis.

Kahar menerangkan, mekanisme pembinaan disiplin ASN bernama HA, dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) asal HA, yaitu Satpol PP.

HA telah dijatuhi hukuman disipilin sedang berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 25 persen selama enam bulan.

Selama mengikuti program rehabilitasi, status HA adalah cuti sakit.

Kaharuddin juga tidak membantah, rehabilitasi yang diikuti HA, bukan untuk pertama kalinya.

“Infonya seperti itu,” kata dia.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara