Menu

Mode Gelap
Nobar ‘Pesta Babi’, Konflik yang Juga Terjadi di Nunukan, Sumber Pangan dan Penghidupan Warga Adat Diberangus Gerbong Mutasi Perwira Polres Nunukan Bergulir, AKP Eka Berlin Jabat Wakapolres Nunukan Pemekaran Dua Desa di Seimanggaris, Miliki Latar Belakang Sejarah Sebagai Jalur Infiltrasi Krusial Saat Konfrontrasi RI – Malaysia Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba Namun Masih Bertugas, Oknum Satpol PP Nunukan Mendapat Sorotan Tajam Warganet Merasa Dikucilkan Pemerintah, Tetua dan Tokoh Adat Sembakung Tuntut Pemda Nunukan Segera Kembalikan Pulau Sebaung Ramai Video Satpol PP Marahi Pedagang di Alun Alun Nunukan, DPRD Minta Relokasi Pedagang Dilakukan Persuasif dan Komunikatif

Kaltara

Nobar ‘Pesta Babi’, Konflik yang Juga Terjadi di Nunukan, Sumber Pangan dan Penghidupan Warga Adat Diberangus

badge-check


					LMND Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar nonton bareng (Nobar) dan diskusi film ‘Pesta Babi’, di LAN Café, Jalan Antasari, Nunukan Timur, Sabtu (23/5/2026) malam. Perbesar

LMND Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar nonton bareng (Nobar) dan diskusi film ‘Pesta Babi’, di LAN Café, Jalan Antasari, Nunukan Timur, Sabtu (23/5/2026) malam.

NUNUKAN, infoSTI – Mahasiswa di Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar nonton bareng (Nobar) dan diskusi film ‘Pesta Babi’, di LAN Café, Jalan Antasari, Nunukan Timur, Sabtu (23/5/2026) malam.

Acara yang diinisiasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Nunukan ini, dipandu moderator, Firmanio, menghadirkan nara sumber Ketua Wilayah LMND Kaltara, Heris, Ketua KNPI Kaltara, Niko Ruru, dan Anggota DPRD Nunukan, Sadam Husein.

Diskusi diawali dengan gambaran kerusakan hutan di Papua yang juga terjadi di Nunukan yang merupakan perbatasan RI – Malaysia. Hutan lindung dibabat, yang menjadi salah satu penyebab hilangnya sumber air alami.

Imbasnya dirasakan masyarakat dalam dua bulan terakhir. Embung PDAM mengering, sehingga diberlakukan distribusi air bergilir sepekan sekali.

Pelanggaran HAM berupa perusakan dan penguasaan lahan adat, juga terjadi di areal masyarakat adat Nunukan.

‘’Sebenarnya ketika ada kegiatan apapun oleh perusahaan yang berbenturan langsung dengan masyarakat adat, undang undang mengamanatkan dalam pasalnya harus ada persetujuan adat. Faktanya mereka yang selalu dipaksa menyesuaikan industri,’’ujar Niko Ruru.

Kasus sengketa lahan adat dengan perusahaan terus terjadi tanpa ada solusi. Cengkeraman keluarga Martias Fangiono, juga ada di Nunukan, melalui sejumlah perusahaan, salah satunya PT KHL.

Pola yang sama, dimana kultur adat yang terbiasa mengkonsumsi ubi kayu, dipaksa beralih ke beras, juga terjadi di wilayah adat Dayak Agabag, pedalaman Sembakung.

Di Desa Atap, misalnya, masyarakat adat yang biasanya memasang bubu dan mendapat 100 Kg ikan dalam waktu 3 hingga 5 hari, kini tak bisa lagi mengandalkan sungai yang sejak zaman dahulu menjadi sumber penghidupan mereka.

Masyarakat Sembakung yang ‘dipaksa’ bertani berkali kali gagal panen, akibat geografis mereka yang berada di aliran sungai, dan selalu mengalami banjir tahunan.

Pohon pohon madu mereka hanya menghasilkan madu dari bunga akasia karena hutan ditebas. Rasa madu akasia yang agak pahit, membuat madu mereka tak lagi diminati.

‘’Sekarang mereka terpaksa keluar modal, buat kapal dan cari ikan jauh di tengah laut. Perusahaan bangun kanal, sungai rusak, ikanpun hilang,’’ urainya.

‘’Banjir selalu menghancurkan sawah mereka, sehingga sekitar 200 KK masyarakat adat Sembakung kesulitan mendapat beras. Ini terjadi dan kita tak bisa menutup mata,’’ imbuhnya.

Di Kabupaten Nunukan, bahkan hampir 23.000 hektar lahan, diduga telah dikuasai oligarki. Masalahnya, selama ini penghitungan DBH (Dana Bagi Hasil) dari pemerintah pusat tak pernah jelas.

Hasil Migas Nunukan ditambang sekian lama, DBH yang masuk hanya sekitar Rp 200 juta setahun. Begitu juga dengan sector kelapa sawit. Nunukan hanya mendapat DBH sekitar Rp 1 miliar setahun.

Konflik perusahaan dan masyarakat terus terjadi, dengan keberpihakan APH ke perusahaan.

‘’Kita bukan anti investasi atau industri. Tapi ketika terjadi penghancuran bagi daerah adat, penguasaan lahan lahan masyarakat, timbul pertanyaan besar, pemerintah memihak masyarakat atau oligarki,’’ kata dia.

Anggota DPRD Nunukan, Saddam Husein menegaskan, para taipan, para pemilik modal besar, kerap memanfaatkan korporasi mereka untuk masuk lingkaran politik, yang ujungnya mereka mampu mempengaruhi kebijakan negara.

Dalam film ‘Pesta Babi’, aliansi militer dan oligarki telah menciptakan sistem patronase yang mengakar dalam struktur pemerintahan.

Oligarki tidak hanya menguasai ekonomi tetapi juga berperan dalam menentukan kebijakan politik yang menguntungkan segelintir orang.

‘’Dan masyarakat terus menjadi bahan uji coba dari program program pemerintah yang gagal. Termasuk program ketahanan pangan dan energy. Sejak era Soeharto, program ini terus menemui kegagalan,’’ kata dia.

‘’Tapi kenapa pemerintah melakukan kolonialisme dengan jaminan pemodal, memanfaatkan kekuatan militer untuk memastikan program berjalan, sementara rakyatnya terjajah, terusir dari tanah kelahirannya,’’ imbuhnya.

Diskusi ‘Pesta Babi’ dipandu moderator, Firmanio, menghadirkan nara sumber Ketua Wilayah LMND Kaltara, Heris, Ketua KNPI Kaltara, Niko Ruru, dan Anggota DPRD Nunukan, Sadam Husein.

Ia melanjutkan, program ketahanan pangan skala besar (food estate) di Indonesia telah berulang kali dievaluasi dan dinilai gagal mencapai target kedaulatan pangan, justru berujung pada kerusakan ekologis dan pembengkakan anggaran.

Zaman Presiden Soeharto, (Proyek Lahan Gambut / PLG 1 Juta Hektare) Tahun 1995 yang bertujuan mencetak sawah baru di lahan gambut Kalimantan Tengah, gagal total karena ketidaksesuaian ekosistem.

Lahan gambut rusak parah, terjadi kebakaran hutan, dan mangkrak.

Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Merauke Integrated Food and Energy Estate / MIFEE, Tahun 2010. Pembukaan jutaan hektare lahan di Papua ini dikritik berbagai lembaga masyarakat karena gagal memproduksi pangan secara masif, memicu konflik agraria, dan merusak lingkungan.

Lalu berlanjut di era Joko Widodo dengan Program Food Estate yang digagas sejak 2020, yang bertujuan sebagai cadangan logistik nasional.

Bahkan hari ini, program ini berulang kali dikritik oleh berbagai kalangan karena banyak lahan yang terbengkalai, hasil panen tidak maksimal, serta memicu kerusakan lingkungan seperti di Sumatra Utara dan Kalimantan.

‘’Kenapa tidak benahi korupsi energi di dalam. Kenapa tidak lanjutkan program di lahan lahan yang hutannya sudah ditebas dan gagal. Mengapa pemerintah terus beralih ke perusakan lahan lain yang lagi lagi mengorbankan rakyat,’’ kata dia.

‘’2,5 juta hektar hutan merupakan rekor kerusakan terbesar sepanjang sejarah. Kita lihat perlawanan masyarakat adat disana. Jangan anggap Papua jauh, bahkan kita di Nunukan, berpotensi mengalami hal yang sama. Ini warning untuk semua,’’ kata Sadam.

Ketua wilayah LMND Kaltara Heris menegaskan, kasus kasus perusahaan lawan masyarakat cukup berjibun banyaknya.

Di Tanah Kuning, Kabupaten Tanjung Selor, Kaltara, juga terjadi penguasaan lahan masyarakat. Perusahaan tak peduli dengan kepemilikan sertifikat dan terus melakukannya hingga hari ini.

LMND Kaltara pada Mei 2025 sudah meneriakkan masalah tersebut, namun suara mereka tak pernah didengar. Hal hal tersebut, bahkan dilegitimasi pemerintah dan dianggap normal.

‘’Di Papua, narasi tentang ancaman separatisme dan ketidakstabilan digunakan untuk membenarkan kehadiran militer yang lebih besar. Padahal, di balik itu, ada kepentingan ekonomi yang sangat besar,’’ kata dia.

‘’Diskusi ‘Pesta Babi’ diharapkan menjadi sarana untuk membangun kesadaran publik terhadap ancaman yang dihadapi demokrasi,’’ tuntasnya.

Untuk diketahui, Film “Pesta Babi” merupakan film dokumenter yang membahas soal konflik lahan, masyarakat adat, hingga keterlibatan aparat dalam proyek strategis nasional (PSN).

Film dokumenter berdurasi 95 menit tersebut mengambil latar di wilayah Papua Selatan, terutama di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.

Film menggambarkan bagaimana hutan-hutan adat yang menjadi sumber kehidupan suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu dibuka untuk proyek bioetanol dan ketahanan pangan dalam skala besar.

Adapun judul “Pesta Babi” merujuk pada tradisi budaya masyarakat Muyu bernama Awon Atatbon.

Tradisi itu bergantung pada keberlangsungan hutan dan alam Papua. Karena itu judul “Pesta Babi” dipakai sebagai metafora bahwa kerusakan hutan juga mengancam identitas budaya masyarakat adat.

Pelarangan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi” karya Dandhy Dwi Laksono terjadi di sejumlah wilayah.

Di Ternate, nobar “Pesta Babi” dibubarkan oleh aparat TNI. Sementara itu, kegiatan nobar di Universitas Mataram (Uniram) terpaksa dihentikan seusai dibubarkan oleh pihak keamanan kampus.

Alasan penolakan beragam, mulai dari persoalan izin, hingga muatan film yang dinilai provokatif.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara