BANTEN, infoSTI – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, melakukan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM serta Koperasi ke DPRD Provinsi Banten, Kamis (7/5/2026).
Pertemuan yang membahas berbagai regulasi mengenai penguatan UMKM, koperasi, hingga pengembangan ekonomi kreatif sebagai upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah, disambut oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, KH. IIP Makmur, bersama jajaran terkait.
‘’Kita ingin mempelajari mekanisme kebijakan perlindungan UMKM, kemudahan perizinan, pemberdayaan koperasi, dukungan transformasi digital, serta pola kemitraan antara usaha kecil dan perusahaan besar yang dilakukan Provinsi Banten,’’ ujar Muhammad Nasir.
DPRD Kaltara juga menggali pengalaman Provinsi Banten dalam menyusun regulasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis UMKM dan ekonomi kreatif.
‘’Melalui studi komparasi ini, Pansus II DPRD Kaltara berharap Ranperda yang tengah disusun dapat menghadirkan regulasi yang adaptif, berpihak kepada pelaku UMKM dan koperasi, serta mampu memperkuat perekonomian daerah di Kalimantan Utara,’’ tegas Nasir.











