Menu

Mode Gelap
Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup, 31 Sekolah di Perbatasan Tak Lagi Terima MBG Cerita Sejumlah Korban Investasi Bodong di Nunukan, Uang Rp 75 Juta Tak Kembali, Ramai Ramai Buat Laporan Polisi Mengaku Sakit Hati Pada Bos, Karyawan Gudang Sembako Curi Uang Majikan Lewat SMS Banking Dorong Transformasi Ekonomi Daerah, Bupati Nunukan Canangkan Sensus Ekonomi 2026 dan Luncurkan Kredit Mikro UMKM Candu Narkoba, Dua Warga Pulau Sebatik Nekat Menjadi Ninja Sawit Gereja Katolik Santo Yosep di Pedalaman Nunukan Habis Terbakar

Advertorial

DPRD Kaltara Bahas Permohonan Pembentukan Satgas, Atasi Banyaknya Pelanggaran Ketenaga Kerjaan

badge-check


					Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska memimpin Raker, membahas permintaan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di bidang pengawasan ketenagakerjaan sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan di daerah bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara serta Pihak Kahutindo, di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Selasa (14/4/2026). Dok.DPRD Kaltara/ Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska memimpin Raker, membahas permintaan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di bidang pengawasan ketenagakerjaan sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan di daerah bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara serta Pihak Kahutindo, di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Selasa (14/4/2026). Dok.DPRD Kaltara/

TARAKAN, infoSTI – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, menggelar Raker, membahas permintaan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di bidang pengawasan ketenagakerjaan sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan di daerah bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara serta Pihak Kahutindo, di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Selasa (14/4/2026).

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska.

Plt. Kepala Disnakertrans Kaltara, Asnawi, menjelaskan, usulan pembentukan Satgas muncul dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota DPRD.

Menurutnya, pembentukan Satgas dimungkinkan secara regulasi dan telah diterapkan di daerah lain.

“Secara prinsip daerah diperkenankan membentuk Satgas sepanjang untuk kepentingan masyarakat. Namun yang terpenting adalah memastikan Satgas ini nantinya bisa berjalan efektif dan tidak terkendala anggaran,” ujarnya.

Asnawi mengungkapkan bahwa keterbatasan jumlah pengawas menjadi salah satu kendala utama dalam pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan di Kalimantan Utara.

“Saat ini satu orang pengawas bisa menangani puluhan perusahaan. Dengan kondisi wilayah yang luas, tentu ini menjadi tantangan tersendiri,” jelasnya.

Ketua Kahutindo, Muhammad Syamsuddin Rifai, menilai pembentukan Satgas sangat mendesak, mengingat masih banyaknya pelanggaran ketenagakerjaan yang belum tertangani secara optimal.

“Satgas ini bukan untuk mengambil alih tugas pengawas, tetapi sebagai pendukung. Tujuannya agar pengawasan lebih maksimal dan pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Satgas, dengan catatan adanya kejelasan terkait tugas dan ruang lingkup kerja.

“Secara umum ini baik, karena membantu pemerintah. Namun perlu diperjelas sektor mana saja yang menjadi fokus kerja Satgas agar tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, yang menyoroti pentingnya kejelasan sumber pembiayaan.

Komisi IV DPRD Kaltara juga berencana menindaklanjuti pembahasan ini melalui rapat lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak strategis, termasuk aparat penegak hukum dan stakeholder terkait lainnya.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial