Menu

Mode Gelap
Biaya Kirim Jauh Lebih Mahal Ketimbang Nilai Bantuan Logistik, BNPB Ditawari Pergeseran Barang Dengan Kerbau   Jerit Tangis Ibu Atlet Panjat Tebing Nunukan Mendengar Vonis Ringan Terhadap Supir Pikap yang Menewaskan Anaknya Seorang IRT di Nunukan Ditangkap Polisi Karena Berusaha Membakar Tetangga, Pelaku Ternyata ODGJ Cerita Perjalanan Warga Krayan, Dua Hari Berkendara Menembus Jalanan Lumpur Menuntut Akses Layak ke DPRD Kaltara 40 Jamaah Umroh Nunukan Menginap di Kawasan Markaziyah, An Nur Jamin Kenyamanan dan Kemudahan Ibadah Perkuat Semangat Bela Negara, 80 Kader PKS Nunukan Ikuti KEMBARA di Perbatasan RI – Malaysia

Advertorial

DPRD Kaltara Minta Pemerintah Pusat Segera Mengoperasikan PLBN Long Nawang

badge-check


					Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau. Dok DPRD Kaltara. Perbesar

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau. Dok DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR, infoSTI – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Hendri Tuwi, meminta pemerintah pusat segera mengoperasikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau dan percepatan pembangunan PLBN Long Midang, Krayan

“Selain masalah pembangunan PLBN Long Midang, saya juga meminta agar kantor PLBN yang sudah ada di Long Nawang segera difungsikan,” kata Hendri Kamis (02/04/2026)

Menurutnya, keberadaan fasilitas PLBN Long Nawang belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat karena hingga kini bangunan dengan alokasi dana APBN tersebut belum difungsikan secara resmi.

Ia menegaskan, pengoperasian PLBN Long Nawang tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia, khususnya otoritas di Sarawak, agar jalur tersebut dapat ditetapkan sebagai lintasan resmi antarnegara.

“Pemerintah harus melakukan kesepakatan dengan pihak Sarawak atau pemerintah Malaysia agar jalur Long Nawang dijadikan jalur resmi antara Indonesia dan Malaysia,” jelasnya.

Menurutnya, jika jalur tersebut telah disepakati dan difungsikan, maka akan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat perbatasan serta memperkuat konektivitas antarwilayah di kawasan perbatasan Kalimantan Utara.

“Kami meminta Pemerintah Pusat untuk mempercepat koordinasi lintas negara agar fasilitas yang telah dibangun tidak terbengkalai dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutupnya

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial