Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H Hendak Kirim Paket Hemat Narkoba ke Nunukan, Pria Ini Digerebek Polisi di Dermaga Speed Boat Sebatik Pengawasan Internal, Para Perwira Polres Nunukan Lakukan Tes Urine Harga LPG Melon di Nunukan Melambung Hingga Rp 80.000, Pemda Nunukan Segera Lakukan Sidak Terbukti Cabuli Balita Perempuan, Seorang PPPK di Nunukan Divonis 7 Tahun Penjara Sebanyak 21,54 Gram Narkotika dan Sejumlah Senjata Api Dimusnahkan Kejari Nunukan

Kaltara

Sebanyak 33 Anggota Polres Nunukan Menerima Satya Lencana Pengabdian

badge-check


					Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, menyematkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian, kepada 33 Anggota Polres Nunukan yang berdedikasi dan berintegritas. Dok.Polres Nunukan. Perbesar

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, menyematkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian, kepada 33 Anggota Polres Nunukan yang berdedikasi dan berintegritas. Dok.Polres Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Sebanyak 33 Personel Polres Nunukan, Kalimantan Utara, dianugerahi tanda kehormatan Satya Lencana Pengabdian, Senin (19/1/2026).

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas yang memimpin upacara penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana mengatakan, anugerah yang disematkan ke dada para polisi, menjadi simbol dedikasi, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas kepolisian.

‘’Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas pengabdian personel Polisi selama 8, 16, dan 24 tahun dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat Kabupaten Nunukan,’’ ujarnya.

Terdapat 24 personel Polres Nunukan yang menerima Satya Lencana 8 tahun. Sebanyak 7 personel menerima Satya Lencana 16 tahun, dan sebanyak 2 personel yang mendapat Satya Lencana 24 tahun.

Boni menegaskan, Tanda Kehormatan Satya Lencana, bukan sekadar simbol. Tetapi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan komitmen dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

‘’Semoga penghargaan ini semakin memacu semangat seluruh personel Polres Nunukan untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,’’ harapnya.

Untuk diketahui, Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian, diberikan kepada anggota Polri yang telah mengabdikan diri selama 8, 16, 24, dan 32 tahun.

Penerima Satya Lencana, adalah petugas polisi yang memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan, sebagai syarat khusus.

Penerima tanda kehormatan pengabdian, harus dapat menunjukkan etika profesi, sehingga dapat di jadikan tauladan bagi anggota Polri lainnya.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara