Menu

Mode Gelap
Minim Anggaran Penanganan Orang Terlantar dan ODGJ, DPRD Nunukan Bakal Upayakan Anggaran dari Pusat Seorang Mahasiswi Nunukan Penerima Beasiswa Alami Penyekapan dan Kekerasan Seksual di Makassar, Bupati Irwan Sabri Beri Atensi Khusus Angkut Ikan Lajang dari Malaysia, Kasman Dituntut Penjara 1 Tahun 2 Bulan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021, DPRD Nunukan Minta APH Lakukan Pendataan Pemilik Drone Sosialisasi Perda Nunukan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Narkoba, Tri Wahyuni : Masih Banyak Emak Emak Pakai Narkoba di Kebun Sawit Tuntutan Gua Sarang Walet yang Hilang Dijawab Laporan Polisi, Masyarakat Adat di Nunukan Tuntut Penjelasan PT NBS

Advertorial

Kiat Dinas ESDM Kaltara Menghadapi Kebijakan Pemotongan Anggaran Tahun 2026

badge-check


					Kadis ESDM Kaltara, Yosua Batara Payangan. Dok.ESDM Kaltara. Perbesar

Kadis ESDM Kaltara, Yosua Batara Payangan. Dok.ESDM Kaltara.

TANJUNG SELOR, infoSTI – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara telah menyusun startegi melalui program – program yang selaras dengan pusat, dalam merespon kebijakan pemangkasan anggaran oleh Pemerintah Pusat Tahun 2026.

Kadis ESDM Kaltara, Yosua Batara Payangan mengatakan, pemangkasan anggaran tahun 2026 oleh pemerintah pusat ke daerah tentu akan berdampak pada percepatan pembangunan, sehingga diperlukan strategi dan upaya daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita akan lebih cepat dan agresif membangun koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM maupun PT PLN agar kita tidak mengandalkan anggaran daerah,” ujarnya, Senin (22/12/2025).

Koordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN, adalah satu upaya ESDM untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di daerah pedalaman dan perbatasan yang yang saat ini masih banyak yang belum berlistrik.

“Kita sudah menyiapkan beberapa dokumen pengajuan usulan desa – desa yang belum berlistrik,” ungkapnya.

Dokumen dokumen tersebut sudah dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan Kementerian ESDM dan PT PLN.

Diharapkan Kaltara menjadi prioritas sehingga tidak mengandalkan anggaran dari daerah.

Ia menambahkan, terkait dengan besaran anggaran dari pusat melalui dana bagi hasil (DBH) khususnya Migas, saat ini pihaknya belum menerima data sehingga belum diketahui besarannya.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial