Menu

Mode Gelap
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltara Ditetapkan Rp 3.362.Kg, Bupati Nunukan Warning Pabrik Patuhi Harga yang Disepakati Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Periode Februari – April 2026 Prihatin Nasib Anak Sekolah di Tapal Batas, Pemda Nunukan dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Harga Sembako di Perbatasan RI – Malaysia Alami Kenaikan Imbas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Inflasi Tahunan Nunukan Sebesar 2,03 Persen, Kelompok Perawatan Pribadi Mencatatkan Kenaikan Tertinggi Cerita Murid Sekolah Tapal Batas, Nekat Seberangi Sungai Banjir Demi Ujian Semester, Nikmati MBG di Pinggir Kali Karena Jembatan Ambruk

Hukrim

Wanita Bersuami dan Calon Pengantin di Sebatik Digerebek Warga Saat Berzina di Dekat Pondok Pesantren

badge-check


					Mapolsek Sebatik Barat. Dok.Polsek Sebatik Barat. Perbesar

Mapolsek Sebatik Barat. Dok.Polsek Sebatik Barat.

NUNUKAN, infoSTI – Warga Binasalam Desa Liang Bunyu, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, menggerebek pasangan mesum di salah satu penginapan tak jauh dari lokasi Pondok Pesantren, Kamis (27/11/2025) malam.

“Marah sekali masyarakat ada kasus asusila begitu dekat pesantren. Jadi pasangan zinanya digerebek warga,” ujar Ketua RT 08, Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat, Zainuddin, dihubungi Sabtu (29/11/2025).

Pasangan tersebut, dianggap mengotori citra Binasalam yang dikenal cukup agamis.

Bahkan masyarakat juga ikut memprotes pemilik home stay, karena usahanya dibuka tak jauh dari asrama pesantren putri.

“Mereka berduaan di kamar Home Stay Sunrise. Kita segera serahkan ke polisi takut diamuk warga,” imbuhnya.

Kapolsek Sebatik Barat, Iptu Didik Triastoro mengatakan, pasangan yang digerebek warga di kamar sebuah home stay, merupakan warga domisili Pulau Sebatik.

“Untuk yang laki laki berusia 25 tahun, pasangannya sekitar 30 tahunan,” kata Didik membenarkan.

Yang mengejutkan, adalah status pasangan pria, yang ternyata calon pengantin.

“Infonya memang yang laki laki mau menikah, kalau perempuan dalam proses cerai, dan posisi suami sedang berada di Sulawesi,” katanya lagi.

Keluarga pasangan tersebut, dihadirkan ke Mapolsek Sebatik Barat.

Pada akhirnya, terjadi kesepakatan damai dan kedua belah pihak sama sama setuju tak memperpanjang kasus perzinahan tersebut.

“Kita sebatas melakukan mediasi. Dan kasusnya selesai secara kekeluargaan,” kata Didik.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim