NUNUKAN, infoSTI – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, membuka acara Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah tahun 2025-2029, Senin (7/7/2025).
Forum ini, digelar oleh Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bagi OPD agar dokumen Renstra yang dihasilkan bersifat operasional, teknokratik, dan akuntabel.
Irwan Sabri, menekankan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan daerah secara simultan dan terkoordinasi, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029.
‘’Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah bukan sekadar formalitas melainkan dokumen strategis untuk menjamin kesinambungan pembangunan daerah, dengan orientasi pada peningkatan pelayanan publik yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,’’ ujarnya.
Irwan menegaskan, dokumen Renstra yang disusun harus selaras dengan visi dan misi kepala daerah periode 2025–2029, yaitu ‘Kabupaten Nunukan yang Inovatif, Sejahtera, Adil dan Mandiri’.
Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan,
- Peningkatan kualitas SDM yang cerdas, sehat, dan berkarakter
- Peningkatan dan percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal
- Penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, melayani, cepat dan tuntas
- Percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang adil dan merata
- Menciptakan tata kehidupan yang harmoni dengan menjaga nilai budaya dan kearifan lokal
Irwan kembali menegaskan bahwa pendekatan penyusunan Renstra dan RPJMD kali ini harus menekankan strategic management, logic model, berpikir sistem, dan system dynamic, dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan aktual daerah.
“Saya minta seluruh perangkat daerah terlibat aktif, jangan hanya hadir secara fisik. Salurkan pemikiran, kritik, dan saran konstruktif agar dokumen yang disusun benar-benar smart dan berkualitas,” pintanya.
Turut hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, Plt. Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Bappeda Litbang, para Kepala OPD serta para Camat.










