Menu

Mode Gelap
Orang Kota Ribut Kenaikan Harga Barang, Kami di Perbatasan RI – Malaysia Memilih Diam Menelan Kekecewaan Pemkab Nunukan Pastikan Pasokan BBM Aman, Meski Banyak Pembelian Gunakan Jerigen Hadiri RPJMD dan Deklarasi Kolaborasi CSR di Jakarta, Hermanus : Harapan Percepatan Pembangunan di Kaltara SPPG Baru di Nunukan Selatan Dibuka, Masyarakat Boleh Kritik, Tapi Bukan Lewat Medsos Api Berkobar Selama 3 Jam di Perkebunan Warga di Mansapa, Nunukan Selatan, Lebih 2 hektar Lahan Hangus Terbakar Bimtek Kurikulum Berbasis Cinta, Dorong Penguatan Karakter Pendidikan di Nunukan

Nunukan

Polres Nunukan Sediakan Lapangan Apel Tribrata Untuk Lokasi Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik

badge-check


					Lapangan Apel Tribrata Mapolres Nunukan. Lahan tersebut difungsikan sebagai lokasi penitipan kendaraan bagi para pemudik, Perbesar

Lapangan Apel Tribrata Mapolres Nunukan. Lahan tersebut difungsikan sebagai lokasi penitipan kendaraan bagi para pemudik,

NUNUKAN, infoSTI – Polres Nunukan, Kaltara, menyediakan lapangan apel Tribrata, di halaman Mako Polres, sebagai tempat penitipan kendaraan bagi warga Nunukan yang mudik/pulang kampung di hari Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M.

“Bagi masyarakat yang akan bepergian jauh, meninggalkan rumahnya untuk antisipatif. Untuk kendaraan, kita persilahkan dititipkan ke kami (Polres),” ujar Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, melalui pesan tertulis, Senin (24/3/2025).

Polres Nunukan, akan menugaskan personel secara khusus untuk memastikan kendaraan yang dititipkan terjaga dan terawasi dengan baik.

Bagi yang berminat menitipkan kendaraan, baik roda dua atau roda empat, disyaratkan mengisi formulir penitipan, dan menyerahkan foto copy KTP dan foto copy STNK.

“Kita sudah buka layanan penitipan kendaraan bagi pemudik sejak 22 Maret 2025,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Boni mengingatkan warga Nunukan akan potensi tindak kriminal, kebakaran, atau kerusakan lainnya yang dapat mengganggu ketenangan perayaan liburan.

Ada sejumlah tindakan yang perlu diperhatikan, lebih dari sekedar mengunci pintu dan jendela. diantaranya,

1. Memeriksa kondisi rumah, dan memastikan tidak ada indikasi kerusakan yang bisa memicu kerusakan semakin parah saat ditinggal mudik.

2. Inventarisasi barang, dan mendokumentasikannya sebelum menitipkannya ke orang yang dipercaya atau disimpan dalam loker. Dan

3. Hindari publikasi berlebihan, di media sosial.

“Jaga privacy anda, tidak perlu detail memposting foto rumah Anda yang menunjukkan bahwa rumah tersebut kosong,” kata Boni.

“Lebih baik menunggu pulang mudik baru membagikan foto foto liburan anda,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara