Menu

Mode Gelap
Embung Lapri Lama Tak Beroperasi, DPRD Nunukan Minta PDAM Berikan Kompensasi ke Masyarakat Tabrak Pohon Tumbang di Tengah Jalan, Seorang Pedagang Sayur di Nunukan Tewas di Tempat Narkoba Masih Beredar di Jalan Strat Buntu Nunukan, Pasca Viral Video Cekcok Warga Dengan Pengedar Diduga Mabuk, Lima Orang Dewasa Aniaya Bocah SMP Hingga Babak Belur Dua Orang Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Perairan Nunukan, Nakhoda Speed Boat Borneo Ekspress Divonis 3 Tahun 6 Bulan Lima SPPG di Nunukan Disuspend BGN di Awal April 2026, Dua SPPG Kembali Beroperasi

Nunukan

Polres Nunukan Sediakan Lapangan Apel Tribrata Untuk Lokasi Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik

badge-check


					Lapangan Apel Tribrata Mapolres Nunukan. Lahan tersebut difungsikan sebagai lokasi penitipan kendaraan bagi para pemudik, Perbesar

Lapangan Apel Tribrata Mapolres Nunukan. Lahan tersebut difungsikan sebagai lokasi penitipan kendaraan bagi para pemudik,

NUNUKAN, infoSTI – Polres Nunukan, Kaltara, menyediakan lapangan apel Tribrata, di halaman Mako Polres, sebagai tempat penitipan kendaraan bagi warga Nunukan yang mudik/pulang kampung di hari Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M.

“Bagi masyarakat yang akan bepergian jauh, meninggalkan rumahnya untuk antisipatif. Untuk kendaraan, kita persilahkan dititipkan ke kami (Polres),” ujar Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, melalui pesan tertulis, Senin (24/3/2025).

Polres Nunukan, akan menugaskan personel secara khusus untuk memastikan kendaraan yang dititipkan terjaga dan terawasi dengan baik.

Bagi yang berminat menitipkan kendaraan, baik roda dua atau roda empat, disyaratkan mengisi formulir penitipan, dan menyerahkan foto copy KTP dan foto copy STNK.

“Kita sudah buka layanan penitipan kendaraan bagi pemudik sejak 22 Maret 2025,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Boni mengingatkan warga Nunukan akan potensi tindak kriminal, kebakaran, atau kerusakan lainnya yang dapat mengganggu ketenangan perayaan liburan.

Ada sejumlah tindakan yang perlu diperhatikan, lebih dari sekedar mengunci pintu dan jendela. diantaranya,

1. Memeriksa kondisi rumah, dan memastikan tidak ada indikasi kerusakan yang bisa memicu kerusakan semakin parah saat ditinggal mudik.

2. Inventarisasi barang, dan mendokumentasikannya sebelum menitipkannya ke orang yang dipercaya atau disimpan dalam loker. Dan

3. Hindari publikasi berlebihan, di media sosial.

“Jaga privacy anda, tidak perlu detail memposting foto rumah Anda yang menunjukkan bahwa rumah tersebut kosong,” kata Boni.

“Lebih baik menunggu pulang mudik baru membagikan foto foto liburan anda,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara