Menu

Mode Gelap
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltara Ditetapkan Rp 3.362.Kg, Bupati Nunukan Warning Pabrik Patuhi Harga yang Disepakati Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Periode Februari – April 2026 Prihatin Nasib Anak Sekolah di Tapal Batas, Pemda Nunukan dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Harga Sembako di Perbatasan RI – Malaysia Alami Kenaikan Imbas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Inflasi Tahunan Nunukan Sebesar 2,03 Persen, Kelompok Perawatan Pribadi Mencatatkan Kenaikan Tertinggi Cerita Murid Sekolah Tapal Batas, Nekat Seberangi Sungai Banjir Demi Ujian Semester, Nikmati MBG di Pinggir Kali Karena Jembatan Ambruk

Nunukan

Polres Nunukan Sediakan Lapangan Apel Tribrata Untuk Lokasi Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik

badge-check


					Lapangan Apel Tribrata Mapolres Nunukan. Lahan tersebut difungsikan sebagai lokasi penitipan kendaraan bagi para pemudik, Perbesar

Lapangan Apel Tribrata Mapolres Nunukan. Lahan tersebut difungsikan sebagai lokasi penitipan kendaraan bagi para pemudik,

NUNUKAN, infoSTI – Polres Nunukan, Kaltara, menyediakan lapangan apel Tribrata, di halaman Mako Polres, sebagai tempat penitipan kendaraan bagi warga Nunukan yang mudik/pulang kampung di hari Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M.

“Bagi masyarakat yang akan bepergian jauh, meninggalkan rumahnya untuk antisipatif. Untuk kendaraan, kita persilahkan dititipkan ke kami (Polres),” ujar Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, melalui pesan tertulis, Senin (24/3/2025).

Polres Nunukan, akan menugaskan personel secara khusus untuk memastikan kendaraan yang dititipkan terjaga dan terawasi dengan baik.

Bagi yang berminat menitipkan kendaraan, baik roda dua atau roda empat, disyaratkan mengisi formulir penitipan, dan menyerahkan foto copy KTP dan foto copy STNK.

“Kita sudah buka layanan penitipan kendaraan bagi pemudik sejak 22 Maret 2025,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Boni mengingatkan warga Nunukan akan potensi tindak kriminal, kebakaran, atau kerusakan lainnya yang dapat mengganggu ketenangan perayaan liburan.

Ada sejumlah tindakan yang perlu diperhatikan, lebih dari sekedar mengunci pintu dan jendela. diantaranya,

1. Memeriksa kondisi rumah, dan memastikan tidak ada indikasi kerusakan yang bisa memicu kerusakan semakin parah saat ditinggal mudik.

2. Inventarisasi barang, dan mendokumentasikannya sebelum menitipkannya ke orang yang dipercaya atau disimpan dalam loker. Dan

3. Hindari publikasi berlebihan, di media sosial.

“Jaga privacy anda, tidak perlu detail memposting foto rumah Anda yang menunjukkan bahwa rumah tersebut kosong,” kata Boni.

“Lebih baik menunggu pulang mudik baru membagikan foto foto liburan anda,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara