Menu

Mode Gelap
138 Calhaj Nunukan Diberangkatkan 4 Mei 2026, Jalur Penerbangan Melewati Samudera Hindia, Jam Penerbangan Bertambah 3 Jam Orang Kota Ribut Kenaikan Harga Barang, Kami di Perbatasan RI – Malaysia Memilih Diam Menelan Kekecewaan Pemkab Nunukan Pastikan Pasokan BBM Aman, Meski Banyak Pembelian Gunakan Jerigen Hadiri RPJMD dan Deklarasi Kolaborasi CSR di Jakarta, Hermanus : Harapan Percepatan Pembangunan di Kaltara SPPG Baru di Nunukan Selatan Dibuka, Masyarakat Boleh Kritik, Tapi Bukan Lewat Medsos Api Berkobar Selama 3 Jam di Perkebunan Warga di Mansapa, Nunukan Selatan, Lebih 2 hektar Lahan Hangus Terbakar

Advertorial

Pemprov Kaltara, Targetkan 70 Perpustakaan Bisa Terakreditasi Pada Tahun 2024

badge-check


					Murid murid sekolah di Kaltara sedang berkumpul dan membaca buku bacaan di perpustakaan, Perbesar

Murid murid sekolah di Kaltara sedang berkumpul dan membaca buku bacaan di perpustakaan,

TANJUNG SELOR, infoSTI – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara, menargetkan 70 perpustakaan sekolah, dapat mencapai akreditasi pada tahun 2024.

Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Kaltara, Suwarsono memaparkan pentingnya berbagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh akreditasi perpustakaan.

“Untuk memperoleh akreditasi, perpustakaan harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya pengelolaan yang baik, jumlah koleksi buku yang memadai, serta kondisi fisik dan luas ruangan perpustakaan yang memenuhi standar,” ujarnya, Senin (11/11/2024).

Menurutnya, akreditasi bukan hanya soal status, tetapi juga mencerminkan kualitas pelayanan perpustakaan yang berfungsi sebagai pusat informasi dan sumber belajar yang efektif bagi siswa.

Sebagai langkah konkret dalam mencapai target ini, DPK Kaltara menggelar Workshop Akreditasi Perpustakaan 2024.

Workshop diikuti oleh pengelola perpustakaan sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kaltara.

‘’Workshop bertujuan memberikan pemahaman teknis terkait proses akreditasi, serta membekali peserta dengan pengetahuan tentang pengelolaan perpustakaan yang baik,’’ jelasnya.

Para peserta diajarkan cara menyusun laporan akreditasi, serta cara memaksimalkan penggunaan ruang dan koleksi yang ada.

Setelah mengikuti workshop, diharapkan, para peserta yang berasal dari lima kabupaten/kota bisa segera mengajukan akreditasi, untuk perpustakaan di sekolah masing-masing.

“Kami juga berharap perpustakaan di level bawah dapat melakukan re-akreditasi kembali, untuk menjaga kualitas layanan perpustakaan,” tambahnya.

Proses akreditasi bertujuan untuk mendorong perpustakaan agar terus berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi dunia pendidikan.

Perpustakaan yang terakreditasi, lanjutnya, akan lebih mudah untuk mendapatkan dukungan, baik dari pemerintah maupun masyarakat, dalam pengembangan fasilitas dan koleksinya.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan kualitas perpustakaan sekolah di Kalimantan Utara dapat meningkat.

Memberikan akses informasi yang lebih baik bagi siswa, dan mendukung pembudayaan kegemaran membaca, di kalangan pelajar.

‘’Langkah ini juga merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan. Perpustakaan yang baik, akan menjadi salah satu pilar, dalam menciptakan generasi yang cerdas dan berwawasan luas,’’ tutup Suwarsono.

Sumber berita : DKISP Kaltara.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial