Menu

Mode Gelap
Cerita Perjalanan Warga Krayan, Dua Hari Berkendara Menembus Jalanan Lumpur Menuntut Akses Layak ke DPRD Kaltara 40 Jamaah Umroh Nunukan Menginap di Kawasan Markaziyah, An Nur Jamin Kenyamanan dan Kemudahan Ibadah Perkuat Semangat Bela Negara, 80 Kader PKS Nunukan Ikuti KEMBARA di Perbatasan RI – Malaysia Perahu Terbalik Saat Menyeberang Sungai, Pasangan Suami Istri di Nunukan Ditemukan Tewas Tenggelam Banyak Atap Bangunan Beterbangan Saat Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Melanda Dataran Tinggi Krayan Dilaporkan Hilang, Seorang Nelayan Pulau Sebatik Ditemukan Tewas Dalam Posisi Duduk Diatas Perahu

Hukrim

Nekat Bawa 6 Kg Sabu Sabu dari Malaysia, Seorang Pemuda Asal Kendari Dibekuk Polisi di Tarakan

badge-check


					Kurir 6 Kg sabu sabu asal Kendari yang diamankan Dirpolairud Polda Kaltara Perbesar

Kurir 6 Kg sabu sabu asal Kendari yang diamankan Dirpolairud Polda Kaltara

TARAKAN, STI – Ditpolairud Polda Kaltara, mengamankan pemuda berinisial W, dengan alamat domisili Jalan Nuri, RT 07, RW 03, Kelurahan Punggaloba, Kendari Barat, karena membawa 6 Kg sabu sabu dari Malaysia.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, mengungkapkan, peristiwa tersebut, terjadi di Perairan sungai Bandara, Jalan Hasanuddin 1, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, Rabu ( 05/09/2024).

‘’Dalam barang bawaan W, kita temukan sabu sabu seberat 6 Kg,’’ ujar Budi, dalam rilis pers, Kamis (12/9/2024).
Informasi adanya narkotika asal Malaysia masuk Kota Tarakan, diterima polisi pada Kamis (5/9/2024) pukul 06.00 wita.

Petugas Subdit Gakkum, melakukan pemantauan di perairan Sungai Bandara, di Jalan Hasanuddin 1, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.

Saat itu, petugas melihat sebuah speed boat yang menurunkan seorang penumpang laki laki dengan barang bawaan berupa karung.

Curiga dengan isi barang bawaan penumpang yang terlihat sangat padat tersebut, petugas Subdit Gakkum lalu mengamankan dan memeriksa karung yang ternyata berisi tumpukan 4 ember cat.

‘’Hasil penggeledahan, kita temukan 4 bungkus besar serbuk kristal diduga sabu sabu dengan berat bruto 6 Kg. Barang tersebut, diletakkan di bagian bawah ember, dan dilem dengan sangat rapi,’’ jelas Budi.

Polisi, kemudian mengamankan W, beserta 6 Kg narkoba yang dibawanya.

Selain itu, barang barang lain, masing masing, 4 ember cat abu abu, 1 unit Hp merk Vivo, tas selempang merk Greenlight warna navy, 4 bungkus Milo, 2 bungkus tepung gandum merk Burung Murai dan 2 kaleng krimmer merk Gold Coin, ikut diamankan.

‘’Tersangka dan semua barang bukti yang ditemukan, telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata Budi.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim