NUNUKAN, infoSTI – Warga perbatasan RI – Malaysia di Dataran Tinggi Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara, menyatakan penolakan mereka untuk ikut merayakan HUT RI 81.
Masyarakat Krayan, saat ini masih menjadi penduduk yang terisolir. Jalanan utama Krayan masih sulit dilewati. Bahkan di Krayan Selatan, jalanan utama yang merupakan penghubung antar kecamatan benar benar terputus.
Pemandangan mobil gardan ganda tertanam lumpur, yang menjadikan biaya transportasi dan harga bahan bahan kebutuhan naik drastis.
Supir dan kenek bermalam di hutan, hingga warga beramai ramai menandu warga sakit menuju fasilitas kesehatan dengan jarak puluhan kilometer, bukan lagi menjadi pemandangan aneh.
Pemkab Nunukan juga sudah menyatakan status tanggap darurat untuk keadaan tersebut. BNPB juga sudah mengetahui keadaan Krayan, dengan menurunkan bantuan berupa suplay Sembako seberat 4 ton ke wilayah pelosok Indonesia ini.
Kendati demikian, yang paling dibutuhkan masyarakat Krayan sejak dahulu adalah perbaikan akses jalan. Mereka ingin sebuah jalanan yang mampu menjadi solusi dari kenaikan harga bahan kebutuhan pokok, hingga kemudahan dalam hak dasar, layaknya daerah lainnya.
‘’Pernyataan sikap menolak ikut merayakan HUT RI itu adalah bentuk protes dan ungkapan kekecewaan masyarakat Krayan atas situasi yang Krayan hadapi sekian lama. Yaitu masalah infrastruktur jalan yang sejak dulu begitu begitu saja,’’ ujar Camat Krayan Induk, Roni Firdaus, melalui pesan tertulis, Minggu (9/8/2026).
Roni menuturkan, selama ini, perayaan HUT RI di Krayan, bisa dibilang paling meriah dan paling lama ketimbang daerah lain.
Di Krayan, turnamen sepak bola dan lomba lomba tradisional masih lestari. Warga Krayan bersama keluarga mereka yang merupakan warga Malaysia, mengadakan perlombaan hingga sebulan penuh.
Masyarakat bahkan urunan untuk membeli kerbau sebagai hadiah turnamen. Tak jarang pula, kerbau yang dimenangkan sebagai hadiah, mereka sembelih dan dimasak untuk dinikmati beramai ramai, yang menunjukkan sebuah kekompakan dan seremoni perayaan HUT RI yang semarak.
‘’Tapi untuk mengibarkan bendera merah putih, tetap kami lakukan. Masyarakat Krayan selelu berharap suara protes mereka didengar, tapi masalah nasionalisme, kami di perbatasan dengan segala keterbatasan tetap menjaga patriotisme,’’ tegasnya.

Merah Putih di tapal batas Long Midang, Krayan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nunukan, Hasan Basri Mursali, mengakui adanya pernyataan sikap warga Krayan yang menolak merayakan HUT RI.
Menurutnya, hal tersebut adalah hak sebagai warga negara dan sebuah atensi yang wajib menjadi catatan, warning dan respon cepat.
‘’Kondisi Krayan dengan jalan yang sulit dilewati memang sudah terjadi sangat lama. Mereka berhak bersuara dan mengambil sikap atas masalah tersebut,’’ ujarnya saat dimintai tanggapan.
Pemkab Nunukan juga tak tinggal diam atas keadaan tersebut. Hanya saja, di Krayan, terdapat tiga kategori jalan yang perlu diperhatikan.
Yang pertama adalah jalan yang merupakan link Kabupaten, jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltara, dan bagian jalan yang merupakan domain Pemerintah Pusat.
‘’Jadi kondisi ini harus diselesaikan bersama dari Pemerintah daerah hingga pusat pemerintahan,’’ jelasnya.
Menyoal perayaan HUT RI di Krayan, Pemkab Nunukan mengirimkan 200 lembar bendera merah putih untuk dikibarkan di setiap rumah warga disana.
Terlepas dari hak warga yang menolak merayakan HUT RI, kata Hasan, pemasangan bendera di 17 Agustus setidaknya menjadi keharusan.
‘’Jadi kita kirimkan 200 unit bendera, kita minta Camat menyisir rumah rumah penduduk. Yang tidak terpasang bendera, kita berharap dipasangkan di depan rumahnya,’’ kata Hasan.











