Menu

Mode Gelap
Ujaran Kebencian di Medsos Picu Amarah Suku Dayak, Polisi Galakkan Patroli Cyber Untuk Mencari Pelaku DPRD Nunukan Mengingatkan Penyaluran Beasiswa Harapan Energi Baru Harus Adil dan Merata Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Said Hasan Ajak Masyarakat Berani Speak Up Sosialisasikan Perda Anti Narkoba, Tri Wahyuni : Hindari Godaan dan Tekanan Teman Sebaya Pasokan BBM ke Nunukan Sempat Terhenti Akibat Cuaca Buruk, Bensin Sempat Dibanderol Rp 40.000/Liter Cerita Korban Banjir Bandang Nunukan, Air Masuk Rumah Saat Tidur, Mobil Sampai Hanyut

Advertorial

DPRD Nunukan Mengingatkan Penyaluran Beasiswa Harapan Energi Baru Harus Adil dan Merata

badge-check


					Anggota DPRD Nunukan, Gat Khaleb. Perbesar

Anggota DPRD Nunukan, Gat Khaleb.

NUNUKAN, infoSTI – Penyaluran Program Beasiswa Harapan Energy Baru yang diluncurkan Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara, sempat menjadi polemik dan perdebatan di kalangan masyarakat.

Banyak pendapat yang mengasumsikan pemberian beasiswa tersebut belum memenuhi azas keadilan dan terkesan pilih kasih.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Bidang Kesejahteraan (Kesra) telah meluncurkan Program Beasiswa Harapan Energy Baru dengan alokasi anggaran mencapai Rp 7.146.000.000 di tahun 2025.

Ada empat jenis beasiswa yang diberikan yaitu,

  1. Beasiswa Stimulan Prestasi Non-Akademik,
  2. Beasiswa Stimulan Prestasi Akademik,
  3. Beasiswa Penuh Prestasi Akademik.
  4. Beasiswa Khusus.

Pemerintah berharap, program beasiswa menjadi wujud nyata dan komitmen dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk siswa dan mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan.

Menyikapi potensi adanya persoalan yang sama untuk penyaluran beasiswa selanjutnya, Anggota DPRD Nunukan, Gat Khaleb mengingatkan hendaknya kebijakan program beasiswa tahun 2026 lebih memperhatikan rasa keadilan.

Dalam artian, sasaran bantuan tidak semata-mata mengarah siapa yang lebih unggul atau siapa yang memiliki nilai pendidikan terbaik.

“Kondisi sosial setiap calon penerima beasiswa tidak sama. Kita harus jujur bahwa fasilitas dan sarana pendidikan di kota dengan desa tidak sama,” ujar Gat, Kamis (6/8/2026).

Gat menjelaskan, perbedaan kondisi lingkungan yang membentuk anak-anak di tiap wilayah, akan mempengaruhi kualitas pendidikan.

Hal ini tidak terlepas dari permasalahan jumlah guru, ketersediaan buku bacaan, hingga sarana dan prasarana pendidikan di masing masing satuan pendidikan.

‘’Oleh karena itu, kebijakan penyaluran beasiswa harus memperhatikan aspek sosial, sehingga tercipta rasa keadilan masyarakat,” lanjutnya.

Menurut tokoh masyarakat Krayan ini, tiap kebijakan pemerintah harus berpihak dan memproteksi masyarakat lemah, agar para calon penerima mendapatkan peluang dan kesempatan yang sama.

Pemilihan penerima beasiswa berdasarkan siapa paling unggul serta berprestasi, lanjutnya, secara tidak langsung akan menyingkirkan paksa bahkan menganulir masyarakat berdasarkan wilayah maupun ekonomi.

Sejauh ini, kebijakan bantuan beasiswa masih lebih banyak berpihak bagi pelajar yang berdomisili di wilayah kota.

Bagi Gat, sistem kerja seperti ini sangat tidak adil khususnya untuk masyarakat pedalaman dan secara tidak langsung menimbulkan kecemburuan sosial.

“Pakailah hati nurani dalam merumuskan program sasaran pembangunan, pakailah rasa kemanusian agar semua masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah,” kata dia.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial