Menu

Mode Gelap
Ujaran Kebencian di Medsos Picu Amarah Suku Dayak, Polisi Galakkan Patroli Cyber Untuk Mencari Pelaku DPRD Nunukan Mengingatkan Penyaluran Beasiswa Harapan Energi Baru Harus Adil dan Merata Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Said Hasan Ajak Masyarakat Berani Speak Up Sosialisasikan Perda Anti Narkoba, Tri Wahyuni : Hindari Godaan dan Tekanan Teman Sebaya Pasokan BBM ke Nunukan Sempat Terhenti Akibat Cuaca Buruk, Bensin Sempat Dibanderol Rp 40.000/Liter Cerita Korban Banjir Bandang Nunukan, Air Masuk Rumah Saat Tidur, Mobil Sampai Hanyut

Advertorial

Sosialisasikan Perda Anti Narkoba, Tri Wahyuni : Hindari Godaan dan Tekanan Teman Sebaya

badge-check


					Anggota DPRD Nunukan, Tri Wahyuni, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkotika, di SMAN 1 Kecamatan Sebuku. Dok. DPRD Nunukan. Perbesar

Anggota DPRD Nunukan, Tri Wahyuni, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkotika, di SMAN 1 Kecamatan Sebuku. Dok. DPRD Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Anggota DPRD Nunukan, Tri Wahyuni, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkotika, di SMAN 1 Kecamatan Sebuku, Kamis (6/8/2026).

Politisi muda Partai Hanura ini mengatakan, modus peredaran narkoba yang kini semakin menyasar kalangan remaja, berdampak kehancuran masa depan, hingga konsekuensi hukum berat yang mengancam setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Yuni menjelaskan, sebagian besar korban narkoba tidak pernah berniat menjadi pecandu. Mereka berawal dari rasa penasaran, ajakan teman, atau keinginan mencoba sekali. Namun, keputusan yang tampak sederhana itu justru menjadi awal dari kehancuran hidup.

“Kami ingin para pelajar memahami bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan cita-cita dan masa depan. Bahkan, penyalahgunaan maupun keterlibatan dalam peredaran narkotika memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat. Jangan pernah berpikir bahwa mencoba sekali tidak akan berdampak,” ujarnya.

Selain mengajak peserta menjauhi narkoba, ia juga mengingatkan pentingnya memilih lingkungan pergaulan yang sehat, memperkuat nilai-nilai moral, serta berani mengatakan ‘tidak’ terhadap setiap ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

Dulu, kata Yuni, orang tua kita sering menasehati bahwa ‘kita akan menjadi paling mirip dengan orang-orang di sekitar kita’. Artinya jika kita bergaul dengan orang-orang yang menyalahgunakan narkoba dan alkohol, kita cenderung akan melakukan hal yang sama.

‘’Tekanan teman sebaya merupakan bagian penting dalam kehidupan remaja dan orang dewasa. Hindari godaan dan tekanan teman sebaya,’’ Yuni mengingatkan.

Ia melanjutkan, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini semakin kompleks, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial.

Karena itu, pelajar harus dibekali pemahaman hukum yang memadai agar mampu menggunakan teknologi secara bijak, bertanggung jawab, serta terhindar dari berbagai tindakan, terutama narkoba yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Ia kembali mengingatkan, mengonsumsi narkoba sangat jelas memberikan dampak buruk pada kesehatan. Bukan hanya fisik, kesehatan mental pun terdampak seperti gangguan jiwa hingga berujung pada aksi bunuh diri.

Bukan tak mungkin, pecandu melakukan tindak kriminal. Akibatnya, keluarga, bahkan masyarakat sekitar menanggung malu.

Akibatnya, pecandu dan keluarganya berpotensi dikucilkan dari lingkungan masyarakat.

‘’Jadi pemicu yang biasanya muncul untuk menggunakan narkoba adalah pertama kali karena coba-coba. Berikutnya adalah karena alasan solidaritas, dan takut ditinggal teman. Makanya pastikan temanmu bukan pengguna narkoba dan jangan terjerumus dalam pergaulan tak sehat,’’ ingat Yuni.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial