NUNUKAN, infoSTI – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Nunukan, Kalimantan Utara, merilis kenaikan harga material bangunan pasca menguatnya US Dolar dan melemahnya nilai tukar Rupiah.
Kepala Bidang Perdagangan DKUKMPP Nunukan, Dior Frames menuturkan, pihaknya telah melakukan survey harga di sejumlah toko bangunan di wilayah Nunukan Kota.
Hasilnya, DKUKMPP Nunukan mencatat, harga semen yang semula dibanderol Rp 80.000 naik menjadi Rp 82.000.
Besi beton, (besi 6) dijual dengan harga Rp 35.000 dari harga awal Rp 33.000. sementara besi 8, dari harga Rp 55.000 menjadi Rp 57.000.
Seng polos, masih stabil di harga Rp 85.000 per lembar. Seng warna mengalami kenaikan dari harga Rp 90.000 ke Rp 95.000.
Harga triplek 3 ml masih stabil Rp 50.000. sedangkan triplek 6 ml kini dijual Rp 95.000 dari harga awal Rp 90.000. triplek 9 ml, terpantau stabil di Rp 135.000.
Keramik putih naik, dari harga Rp 65.000 menjadi Rp 68.000. Baja ringan yang biasanya dijual di harga Rp1.350.000/kubik naik menjadi Rp 1.400.000/kubik.
‘’Fluktuasi kenaikan bahan bangunan, seperti paku, gypsum, semen hingga seng, ada di angka 5 – 12 persen,’’ ujar Dior saat dihubungi. Selasa (9/6/2026).
Adapun fluktuasi kenaikan harga tertinggi, lanjutnya, ada pada produk cat dan thinner yang bisa mencapai 70 persen.
Ia menjelaskan, produk cat sebagian besar berbasis solvent yang berasal dari turunan minyak. Sehingga ketika harga minyak dunia naik, otomatis harga material juga ikut naik.
Kaleng dan wadah cat, banyak menggunakan material berbasis plastik, yang tentu berpengaruh pada harga jual.
Adapun thinner, merupakan produk turunan dari minyak bumi yang sangat sensitif terhadap fluktuasi harga minyak global. Dalam artian, ketika harga minyak naik, biaya produksi thinner ikut terdongkrak secara langsung.
‘’Harga cat minyak naik dari Rp 78.000 ke Rp 91.000. Yang jelas, semua barang yang mengandung unsur minyak bumi atau minyak campuran kimia, mengalami kenaikan sesuai kenaikan minyak dunia,’’ tegasnya.
‘’Ini pantauan harga sementara dengan asumsi banyak barang yang merupakan stok lama. Yang jelas, fluktuasi kenaikan harga material di Nunukan antara 5 sampai 12 persen, dimana fluktuasi tertinggi pada harga cat minyak dengan asumsi 70 persen,’’ tegasnya.











