NUNUKAN, infoSTI – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia, Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 11/Guntur Geni Kostrad, menggagalkan aksi penyelundupan sebuah mobil jenis Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia, Sabtu (16/11/2024).
Dansatgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengungkapkan, mobil berwarna abu-abu metalik tersebut diamankan personel Pos Tembalang, saat melintas di wilayah pedalaman di Kecamatan Tulin Onsoi, dan Kecamatan Sebuku.
“Personel kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan yang mencurigakan di wilayah Kecamatan Sebuku. Kami lakukan sweeping kendaraan di Pos Tembalang,” ujarnya, dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).
Petugas, kemudian menghentikan dan memeriksa sebuah kendaraan Toyota Land Cruiser VX 4WD yang dikemudikan RES (39) dan terdapat seorang penumpang, bernama YT (39).
“Setelah pemeriksaan menyeluruh, kami temukan adanya ketidaksesuaian antara nomor rangka dan nomor mesin mobil dengan dokumen STNK yang dibawa,” jelasnya.
Hasil interogasi, diperoleh keterangan bahwa kedua orang yang diamankan disuruh pemilik mobil bernama Z di Malaysia, agar menyelundupkan mobil tersebut ke Balikpapan, Kaltim, untuk selanjutnya dikirim ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Mobil tersebut, dibeli dengan harga RM 50.000 dari Kinabalu Malaysia.
”Kedua pelaku yang kami amankan mengaku dibayar Rp 20 juta, apabila sampai di Balikpapan,” jelasnya.
Gde Adhy Surya Mahendra, menegaskan, aksi satuan ini, adalah bukti nyata, bahwa Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, selalu siap menjaga kedaulatan dan melindungi perbatasan Indonesia.
Saat ini, kendaraan beserta pengemudi dan penumpangnya, telah diserahterimakan kepada Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, untuk proses hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Keberhasilan ini, diharapkan dapat menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan ilegal di wilayah perbatasan,” kata Gde.
Kepala KPPBC Nunukan, Danang Seno Bintoro mengapresiasi jajaran Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad atas keberhasilan menggagalkan aksi penyelundupan mobil Land Cruiser.
“Kami berikan apresiasi sebesar besarnya, dan kasus ini, akan kami proses sesuai dengan ketentuan yg berlaku,” kata Danang.