Menu

Mode Gelap
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltara Ditetapkan Rp 3.362.Kg, Bupati Nunukan Warning Pabrik Patuhi Harga yang Disepakati Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Periode Februari – April 2026 Prihatin Nasib Anak Sekolah di Tapal Batas, Pemda Nunukan dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Harga Sembako di Perbatasan RI – Malaysia Alami Kenaikan Imbas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Inflasi Tahunan Nunukan Sebesar 2,03 Persen, Kelompok Perawatan Pribadi Mencatatkan Kenaikan Tertinggi Cerita Murid Sekolah Tapal Batas, Nekat Seberangi Sungai Banjir Demi Ujian Semester, Nikmati MBG di Pinggir Kali Karena Jembatan Ambruk

Hukrim

Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Mobil dari Malaysia

badge-check


					Dua WNI ikut diamankan dalam aksi penggagalan penyelundupan mobil Lan Cruiser asal Malaysia. Perbesar

Dua WNI ikut diamankan dalam aksi penggagalan penyelundupan mobil Lan Cruiser asal Malaysia.

NUNUKAN, infoSTI – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia, Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 11/Guntur Geni Kostrad, menggagalkan aksi penyelundupan sebuah mobil jenis Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia, Sabtu (16/11/2024).

Dansatgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengungkapkan, mobil berwarna abu-abu metalik tersebut diamankan personel Pos Tembalang, saat melintas di wilayah pedalaman di Kecamatan Tulin Onsoi, dan Kecamatan Sebuku.

“Personel kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan yang mencurigakan di wilayah Kecamatan Sebuku. Kami lakukan sweeping kendaraan di Pos Tembalang,” ujarnya, dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).

Petugas, kemudian menghentikan dan memeriksa sebuah kendaraan Toyota Land Cruiser VX 4WD yang dikemudikan RES (39) dan terdapat seorang penumpang, bernama YT (39).

“Setelah pemeriksaan menyeluruh, kami temukan adanya ketidaksesuaian antara nomor rangka dan nomor mesin mobil dengan dokumen STNK yang dibawa,” jelasnya.

Hasil interogasi, diperoleh keterangan bahwa kedua orang yang diamankan disuruh pemilik mobil bernama Z di Malaysia, agar menyelundupkan mobil tersebut ke Balikpapan, Kaltim, untuk selanjutnya dikirim ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Mobil tersebut, dibeli dengan harga RM 50.000 dari Kinabalu Malaysia.

”Kedua pelaku yang kami amankan mengaku dibayar Rp 20 juta, apabila sampai di Balikpapan,” jelasnya.

Gde Adhy Surya Mahendra, menegaskan, aksi satuan ini, adalah bukti nyata, bahwa Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, selalu siap menjaga kedaulatan dan melindungi perbatasan Indonesia.

Saat ini, kendaraan beserta pengemudi dan penumpangnya, telah diserahterimakan kepada Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, untuk proses hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Keberhasilan ini, diharapkan dapat menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan ilegal di wilayah perbatasan,” kata Gde.

Kepala KPPBC Nunukan, Danang Seno Bintoro mengapresiasi jajaran Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad atas keberhasilan menggagalkan aksi penyelundupan mobil Land Cruiser.

“Kami berikan apresiasi sebesar besarnya, dan kasus ini, akan kami proses sesuai dengan ketentuan yg berlaku,” kata Danang.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim