Menu ✖

Mode Gelap
Seluas Tiga Hektar Lahan Sawit di Desa Butas Bagu Pedalaman Nunukan Terbakar di Tengah Malam Nyaris Hangus Terbakar, Kebakaran Gedung LVRI Nunukan Berhasil Dipadamkan   Siapkan Atlet Unggulan, PBFI Nunukan Yakin Mendulang Emas di Porprov Kaltara 2026 Sawah Seluas 3 Hektar Milik Warga Pedalaman Lumbis Terbakar, BPBD Nunukan Imbau Masyarakat Tak Buka Lahan dengan Membakar Tukang Urut di Nunukan Membungkus Rapat Jasad Ibunya Dengan Lapisan Kain, Ditemukan Setelah Sepekan Dalam Kondisi Membusuk Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan, Bupati Nunukan Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Kaltara

Kaltara

Jaksa Geledah Lima Instansi di Nunukan, Sidik Perkara Dugaan Pidana Pertambangan di Kaltara

badge-check


					Tim Kejati Kaltara menggeledah KSOP Nunukan terkait pidana pertambangan di Kaltara. Dok.Kejari Nunukan. Perbesar

Tim Kejati Kaltara menggeledah KSOP Nunukan terkait pidana pertambangan di Kaltara. Dok.Kejari Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, menggeledah 5 instansi di Nunukan, sebagai rangkaian proses penyidikan perkara pidana pertambangan di Kaltara.

Ratusan dokumen tertulis maupun elektronik, disita dan diamankan oleh penyidik, dari 5 instansi yang digeledah.

Masing masing,

1. Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan.

2. Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan.

3. Kantor Bagian Ekonomi dan Sumberdaya Alam Setda Kabupaten Nunukan.

4. Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan.

5. Kantor Dinas Lingkuhan Hidup Kabupaten Nunukan;

“Penggeledahan untuk perkara pidana pertambangan, dilakukan selama dua hari berturut turut, mulai Kamis hingga Jumat 25 Februari 2026,” ujar Kasi Intel Kejari Nunukan, Arga Bramantyo melalui pesan tertulis, Jumat (25/2/2026).

Tidak dijelaskan perinci soal jenis dugaan pidana korupsi yang menjadi materi penyidikan, baik lokus, tempus, ataupun apakah praktek lancung dimaksud menjerat penyelenggara negara.

Dari informasi lapangan, penyidikan menyasar pada proses perizinan untuk tambang di Kaltara.

Sebelumnya, Tim penyidik Kejati Kaltara telah melakukan penggeledahan pada sejumlah dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara, Rabu (11/2/2026).

Antara lain, Kantor PUPR Perkim Kaltara, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kantor Dinas Kehutanan (Dishut). dan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltara.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara