Menu

Mode Gelap
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltara Ditetapkan Rp 3.362.Kg, Bupati Nunukan Warning Pabrik Patuhi Harga yang Disepakati Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Periode Februari – April 2026 Prihatin Nasib Anak Sekolah di Tapal Batas, Pemda Nunukan dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Harga Sembako di Perbatasan RI – Malaysia Alami Kenaikan Imbas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Inflasi Tahunan Nunukan Sebesar 2,03 Persen, Kelompok Perawatan Pribadi Mencatatkan Kenaikan Tertinggi Cerita Murid Sekolah Tapal Batas, Nekat Seberangi Sungai Banjir Demi Ujian Semester, Nikmati MBG di Pinggir Kali Karena Jembatan Ambruk

Kaltara

Jaksa Geledah Lima Instansi di Nunukan, Sidik Perkara Dugaan Pidana Pertambangan di Kaltara

badge-check


					Tim Kejati Kaltara menggeledah KSOP Nunukan terkait pidana pertambangan di Kaltara. Dok.Kejari Nunukan. Perbesar

Tim Kejati Kaltara menggeledah KSOP Nunukan terkait pidana pertambangan di Kaltara. Dok.Kejari Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, menggeledah 5 instansi di Nunukan, sebagai rangkaian proses penyidikan perkara pidana pertambangan di Kaltara.

Ratusan dokumen tertulis maupun elektronik, disita dan diamankan oleh penyidik, dari 5 instansi yang digeledah.

Masing masing,

1. Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan.

2. Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan.

3. Kantor Bagian Ekonomi dan Sumberdaya Alam Setda Kabupaten Nunukan.

4. Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan.

5. Kantor Dinas Lingkuhan Hidup Kabupaten Nunukan;

“Penggeledahan untuk perkara pidana pertambangan, dilakukan selama dua hari berturut turut, mulai Kamis hingga Jumat 25 Februari 2026,” ujar Kasi Intel Kejari Nunukan, Arga Bramantyo melalui pesan tertulis, Jumat (25/2/2026).

Tidak dijelaskan perinci soal jenis dugaan pidana korupsi yang menjadi materi penyidikan, baik lokus, tempus, ataupun apakah praktek lancung dimaksud menjerat penyelenggara negara.

Dari informasi lapangan, penyidikan menyasar pada proses perizinan untuk tambang di Kaltara.

Sebelumnya, Tim penyidik Kejati Kaltara telah melakukan penggeledahan pada sejumlah dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara, Rabu (11/2/2026).

Antara lain, Kantor PUPR Perkim Kaltara, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kantor Dinas Kehutanan (Dishut). dan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltara.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara