Menu

Mode Gelap
Pemkab Nunukan Alokasikan Rp 3 Miliar Untuk Kredit UMKM Tanpa Bunga Dengan Target Pengembalian Maksimal 2 Tahun Pasokan BBM untuk PLTD Terkendala Akses Jalan Rusak, Krayan Terancam Gelap Gulita Biaya Kirim Jauh Lebih Mahal Ketimbang Nilai Bantuan Logistik, BNPB Ditawari Pergeseran Barang Dengan Kerbau   Jerit Tangis Ibu Atlet Panjat Tebing Nunukan Mendengar Vonis Ringan Terhadap Supir Pikap yang Menewaskan Anaknya Seorang IRT di Nunukan Ditangkap Polisi Karena Berusaha Membakar Tetangga, Pelaku Ternyata ODGJ Cerita Perjalanan Warga Krayan, Dua Hari Berkendara Menembus Jalanan Lumpur Menuntut Akses Layak ke DPRD Kaltara

Hukrim

Wanita Bersuami dan Calon Pengantin di Sebatik Digerebek Warga Saat Berzina di Dekat Pondok Pesantren

badge-check


					Mapolsek Sebatik Barat. Dok.Polsek Sebatik Barat. Perbesar

Mapolsek Sebatik Barat. Dok.Polsek Sebatik Barat.

NUNUKAN, infoSTI – Warga Binasalam Desa Liang Bunyu, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, menggerebek pasangan mesum di salah satu penginapan tak jauh dari lokasi Pondok Pesantren, Kamis (27/11/2025) malam.

“Marah sekali masyarakat ada kasus asusila begitu dekat pesantren. Jadi pasangan zinanya digerebek warga,” ujar Ketua RT 08, Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat, Zainuddin, dihubungi Sabtu (29/11/2025).

Pasangan tersebut, dianggap mengotori citra Binasalam yang dikenal cukup agamis.

Bahkan masyarakat juga ikut memprotes pemilik home stay, karena usahanya dibuka tak jauh dari asrama pesantren putri.

“Mereka berduaan di kamar Home Stay Sunrise. Kita segera serahkan ke polisi takut diamuk warga,” imbuhnya.

Kapolsek Sebatik Barat, Iptu Didik Triastoro mengatakan, pasangan yang digerebek warga di kamar sebuah home stay, merupakan warga domisili Pulau Sebatik.

“Untuk yang laki laki berusia 25 tahun, pasangannya sekitar 30 tahunan,” kata Didik membenarkan.

Yang mengejutkan, adalah status pasangan pria, yang ternyata calon pengantin.

“Infonya memang yang laki laki mau menikah, kalau perempuan dalam proses cerai, dan posisi suami sedang berada di Sulawesi,” katanya lagi.

Keluarga pasangan tersebut, dihadirkan ke Mapolsek Sebatik Barat.

Pada akhirnya, terjadi kesepakatan damai dan kedua belah pihak sama sama setuju tak memperpanjang kasus perzinahan tersebut.

“Kita sebatas melakukan mediasi. Dan kasusnya selesai secara kekeluargaan,” kata Didik.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim