Menu

Mode Gelap
Pemkab Nunukan Alokasikan Rp 3 Miliar Untuk Kredit UMKM Tanpa Bunga Dengan Target Pengembalian Maksimal 2 Tahun Pasokan BBM untuk PLTD Terkendala Akses Jalan Rusak, Krayan Terancam Gelap Gulita Biaya Kirim Jauh Lebih Mahal Ketimbang Nilai Bantuan Logistik, BNPB Ditawari Pergeseran Barang Dengan Kerbau   Jerit Tangis Ibu Atlet Panjat Tebing Nunukan Mendengar Vonis Ringan Terhadap Supir Pikap yang Menewaskan Anaknya Seorang IRT di Nunukan Ditangkap Polisi Karena Berusaha Membakar Tetangga, Pelaku Ternyata ODGJ Cerita Perjalanan Warga Krayan, Dua Hari Berkendara Menembus Jalanan Lumpur Menuntut Akses Layak ke DPRD Kaltara

Hukrim

Baru Tinggal di Nunukan 4 Bulan, Pemuda Asal Flores Ditemukan Tewas Gantung Diri

badge-check


					Sejumlah polisi sedang mengevakuasi jasad Bernadus Bajo Tapun (20). Bernadus, ditemukan tewas gantung diri, Selasa (14/10/2025). Dok.Polres Nunukan. Perbesar

Sejumlah polisi sedang mengevakuasi jasad Bernadus Bajo Tapun (20). Bernadus, ditemukan tewas gantung diri, Selasa (14/10/2025). Dok.Polres Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Seorang pemuda bernama Bernadus Bajo Tapun (20), warga RT 31 Kelurahan Nunukan Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, ditemukan tewas dengan jeratan nilon di lehernya, Selasa (14/10/2025).

‘’Korban ditemukan tewas tergantung oleh tantenya, Marselina Sabu Platin, sekitar pukul 10.30 wita,’’ ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, melalui pesan tertulis.

Peristiwa yang menggegerkan warga RT 13, Nunukan Barat ini, berawal dari keponakan korban yang memanggil ibunya, memberitahukan korban tewas gantung diri.

Sang Tante yang mendengar penuturan anaknya, langsung bergegas pulang, dan melihat keponakannya telah tewas dalam kondisi tergantung tali nilon di gelagar rumah.

Peristiwa itupun dilaporkan polisi sekitar pukul 11.18 wita. Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas dan Kasat Reskrim, AKP Wisnu Bramantyo, ikut turun ke TKP melakukan pemantauan langsung.

Dari penuturan Marselina, korban selama ini tinggal sendiri di Jalan Sukomaju, Kampung Timur, RT 031, Nunukan Barat.

Korban merantau dari kampungnya, di Ebak RT. 008 Kelurahan Bandona, Kecamatan Tanjung Bunga, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur dan baru menetap di Nunukan sekitar 4 bulan.

Korban belum terdaftar sebagai warga setempat, karena belum pernah melapor ke Ketua RT.

‘’Menurut sejumlah saksi mata, korban sering melamun dan kurang bergaul dengan tetangga sekitar. Tante korban juga sebelum kejadian melihat keponakannya melamun di Poskamling,’’ imbuhnya.

Polisi, kemudian menurunkan jasad korban, dan membawanya ke RSUD Nunukan untuk visum et repertum.

Dari hasil visum, dokter menyatakan tidak ada tanda tanda kekerasan, hanya bekas jeratan tali di leher.

‘’Estimasi meninggal diperkirakan kurang dari enam jam. Korban tidak mengeluarkan kotoran, hanya ditemukan bekas air seni di celana dalam korban,’’ jelasnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di TKP, masing masing, seutas tali nilon warna putih, kursi plastik merah, sebilah pisau dapur bergagang hijau, kaos hitam lengan pendek, dan celana hitam panjang.

‘’Tidak ditemukan adanya perbuatan tindak pidana dalam perkara temuan mayat tersebut. Namun demikian, apabila nantinya ditemukan fakta baru, akan dilakukan proses sidik lebih lanjut,’’ kata Sunarwan.

Korban, rencananya akan dikebumikan pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 14.00 wita, di TPU Persemaian, Nunukan Barat.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim