Menu

Mode Gelap
Kasus Investasi Bodong Nunukan, Polisi Tetapkan Dua Perempuan Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan Tangkapan Narkoba Polres Nunukan Turun Drastis, Begini Penjelasan Kapolres Heboh Isu SARA di Nunukan, Polisi Sebut Ulah Hacker yang Bertujuan Membuat Kekacauan di Bulan Agustus Rapat Paripurna APBD Perubahan 2026, Alokasi Anggaran Turun, DPRD Merekomendasikan Optimalisasi PAD Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Tas Hitam di Pulau Sebatik Bupati Nunukan Pastikan Prioritas Pembangunan Jalan Krayan, Dibangun Dengan Skema Multiyears Untuk Periode 2027–2029

Advertorial

Perkuat Informasi Publik, DPRD Nunukan Mendorong Pemkab Miliki Komisi Informasi

badge-check


					Kunjungan Komisi Informasi Kaltara ke DPRD Nunukan, Perbesar

Kunjungan Komisi Informasi Kaltara ke DPRD Nunukan,

NUNUKAN, infoSTI – Untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di tingkat lokal, DPRD Nunukan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk membentuk Komisi Informasi Daerah.

Ini disuarakan Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, saat menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara) di Kantor DPRD Nunukan, Selasa (24/6/2025).

Mansur menyampaikan bahwa kunjungan KI Kaltara membawa laporan hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi tahun 2024.

Dari sekitar 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Nunukan, hanya delapan yang ikut serta dalam monev tersebut.

Meski demikian, dua kecamatan di wilayah perbatasan, yakni Lumbis Pansiangan dan Sebuku, berhasil mencatatkan prestasi dengan meraih peringkat tertinggi dalam monev tingkat provinsi.

‘’Capaian ini merupakan bukti bahwa daerah terpencil pun mampu menjalankan prinsip transparansi dengan baik,’’ ujar Mansur.

Komisi Informasi Kaltara mengusulkan agar Bupati Nunukan mengeluarkan surat edaran untuk menginstruksikan seluruh OPD agar berpartisipasi aktif dalam monev keterbukaan informasi pada tahun 2025.

“Semakin banyak badan publik yang berpartisipasi, semakin kuat budaya transparansi dan akuntabilitas di daerah,” kata Mansur

Dalam kunjungan tersebut, KI Kaltara juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemkab dalam memperkuat ekosistem keterbukaan informasi di Nunukan, langkah konkretnya adalah pembentukan Komisi Informasi Daerah.

Pembentukan Komisi Informasi tingkat kabupaten dinilai penting untuk menangani penyelesaian sengketa informasi lebih cepat, dan memperkuat implementasi regulasi keterbukaan informasi di level lokal.

DPRD Nunukan menyambut baik usulan tersebut untuk mendorong lahirnya regulasi maupun kebijakan yang mendukung pembentukan Komisi Informasi Daerah demi pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Nunukan.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial