Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Hukrim

Masuk Lokalisasi Bawa Narkoba, Seorang Laki Laki di Nunukan Digerebek Polisi

badge-check


					AND (31), pemilik 0,16 gram sabu sabu yang diamankan polisi dari kamar Blok D Lokalisasi, Jalan Persemaian, Nunukan Barat, Perbesar

AND (31), pemilik 0,16 gram sabu sabu yang diamankan polisi dari kamar Blok D Lokalisasi, Jalan Persemaian, Nunukan Barat,

NUNUKAN, infoSTI – Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan AND (31), seorang pengunjung lokalisasi di Jalan Persemaian RT 10, Nunukan Barat, karena kepemilikan sabu sabu.

‘’Polisi menemukan satu bungkus paket hemat sabu sabu dengan berat bruto sekitar 0,16 gram saat penggerebekan,’’ ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, melalui pesan tertulis, Kamis (6/3/2025).

Keberadaan pengguna narkoba di lokalisasi Jalan Persemaian, Nunukan Barat, diketahui polisi dari informasi warga.

Polisi bergerak cepat untuk melakukan penindakan.

‘’AND digerebek saat berada di kamar D, blok lokalisasi,’’ ujarnya lagi.

Seperangkat alat hisap narkoba dan 0,16 gram sabu sabu yang diamankan polisi dari Lokalisasi Jalan Persemaian, Nunukan Barat.

Saat digeledah, ditemukan sabu sabu di dalam bungkus Rokok Sampoerna Mild yang dibawanya.

AND mengaku membeli sabu sabu tersebut dari ED.

‘’Kita masih lakukan pencarian ED,’’ imbuhnya.

Selain sabu sabu seberat 0,16 gram, polisi juga mengamankan alat hisap sabu sabu/bong, kaca fanbo, korek api gas dan sedotan.

‘’AND diamankan di Mako Polres Nunukan untuk penyidikan lebih lanjut,’’ kata Zainal.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim