Menu

Mode Gelap
Buru Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Seorang Laki Laki Pemilik 4 Bungkus Sabu Sabu   Porprov Kaltara 2026, KONI Nunukan Gerak Cepat Amankan Akomodasi Atlet Nunukan Terdampak Kiriman Asap Karhutla, Bupati Irwan Sabri Keluarkan SE BDR Untuk Anak Sekolah Kasus Bayi Dibuang di Pulau Sebatik, Polisi Amankan Wanita Diduga Pelaku Sekaligus Ibu Jabang Bayi Jelang Porprov Kaltara 2026, KONI Nunukan Fokus Monitoring dan Pemantapan Atlet Cerita Belasan Anak TKI Malaysia berjalan 10 Km Menuju Sekolah di Sebatik, Sebagian Terpaksa Putus Sekolah, Dijemput Polisi di Tapal Batas

Kaltara

Nunukan Terdampak Kiriman Asap Karhutla, Bupati Irwan Sabri Keluarkan SE BDR Untuk Anak Sekolah

badge-check


					Kapal penumpang yang hendak berlabuh di Dermaga Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, terlihat samar akibat kabut asap yang terjadi Minggu (30/8/2026). Perbesar

Kapal penumpang yang hendak berlabuh di Dermaga Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, terlihat samar akibat kabut asap yang terjadi Minggu (30/8/2026).

NUNUKAN, infoSTI – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Irwan Sabri, megeluarkan SE Nomor, B/226/360/BPBD/VIII/2026 tentang kesiapsiagaan dan antisipasi dampak sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Nunukan.

Hal tersebut, menimbang terjadinya kabut asap cukup pekat yang dikhawatirkan mempengaruhi kesehatan masyarakat, khususnya anak anak dan warga rentan.

‘’Hari ini kita melihat ada kabut asap terjadi cukup pekat. Kita lakukan rapat, dan mengambil langkah BDR bagi anak anak sekolah,’’ ujarnya, dihubungi, Minggu (30/8/2026).

Ia menegaskan, kesehatan anak anak tetap menjadi prioritas, sehingga kebijakan tersebut diambil. Dampak bahaya asap dari Karhutla, berpotensi mengganggu kesehatan, khususnya saluran pernafasan.

Irwan juga menyatakan telah meminta Dinas Pendidikan untuk mengawal proses BDR, meminta Disdik terus berkoordinasi intens dengan Dinas Kesehatan dan BPBD, sampai kualitas udara membaik.

‘’Jadi mulai besok, Senin 31 Agustus 2026, BDR mulai dilakukan. Kita lakukan evaluasi setiap tiga hari sekali. Ketika sudah memungkinkan untuk belajar normal, maka proses belajar mengajar di sekolah kembali dilakukan,’’ jelasnya.

Irwan juga memahami bahwa kondisi Nunukan tidak semuanya sama. Sehingga diharapkan para guru memberikan pembelajaran, tugas dan pendampingan kepada siswa melalui metode yang disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing wilayah.

Kepada para orang tua, Irwan Sabri berpesan agar mendampingi proses BDR.

‘’Jangan dianggap sebagai masa libur. Pastikan anak anak tetap belajar, sehingga pendidikan tetap berjalan, kesehatan anak tetap terlindungi,’’ kata dia.

Ia menjelaskan, sebaran asap yang terjadi di Nunukan, merupakan kiriman dari Kabupaten Bulungan.

‘’Laporan BPBD, kabut asap yang terjadi di Kabupaten Nunukan adalah kiriman dari Bulungan. Tidak ada Karhutla di Nunukan,’’ kata dia.

Selain persoalan BDR, SE dimaksud juga mengimbau masyarakat selalu menggunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah/kantor terutama bagi kelompok rentan, wanita hamil, lansia dan orang dengan riwayat penyakit saluran pernapasan.

Menjaga kondisi kesehatan dan daya tahan tubuh serta memperbanyak minum air putih selama kondisi sebaran asap masih berlangsung

Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala gangguan pernapasan seperti sesak dan batuk serta mengalami iritrasi pada mata.

Agar seluruh Camat dan Kepala Desa meningkatkan pemantauan lapangan dan segera melaporkan serta melakukan upaya penanganan awal terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya

‘’Mohon masyarakat tidak melakukan aktifitas yang berhubungan dengan pembukaan lahan dengan cara membakar untuk mencegah penyebaran asap yang dapat mengganggu kesehatan dan lalu lintas transportasi,’’ imbuhnya.

Bagi penyedia jasa transportasi, diimbau untuk memperhatikan kondisi sebaran asap dan tidak melakukan aktifitas bila kondisi sebaran asap mengganggu jarak pandang yang dapat menimbulkan kecelakaan.

Perusahaan swasta dan pengusaha perorangan yang bergerak di bidang pertanian, perkebunan dan kehutanan yang berhubungan dengan pengelolaan hutan dan lahan, agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terkait risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah usahanya.

Segera  melapor bila memerlukan bantuan darurat melalui Nomor Telfon Layanan Darurat 112 atau melalui Call Center BPBD Nunukan di nomor 08115379995

‘’Pemerintah Kabupaten Nunukan akan terus memantau perkembangan situasi dan mengambil langkah yang diperlukan berdasarkan data dan kondisi aktual di lapangan,’’ tutupnya.

Untuk diketahui, kebakaran Hutan dan Lahan di Sajau Hilir, Kabupaten Bulungan masih terjadi sejak Minggu (16/8/2026). Kebakaran terjadi di banyak titik yang merupakan lahan gambut dan mayoritas daerah yang sulit terjangkau.

Kasi Kedaruratan BPBD Bulungan, Supranoto menyebut, hingga Sabtu (29/8/2026), luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 50 hektar.

‘’Total Keseluruhan Lahan Terbakar selama hampir dua minggu kurang lebih 50 hektar,’’ ujarnya melalui pesan tertulis.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara