NUNUKAN, infoSTI – Masuknya BBM Tawau, Malaysia dianggap sebagai salah satu faktor penghambat BPH Migas mengalokasikan penambahan kuota BBM untuk Kabupaten Nunukan.
Hal ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas minimnya jatah BBM subsidi yang diterima petani dan nelayan di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik, sehingga mendorong mereka mempertanyakan persoalan ini kepada DPRD Nunukan.
Pengusaha APMS Pulau Sebatik menegaskan, banyaknya BBM Tawau, berimbas pada serapan target penjualan dan merugikan bisnis BBM lokal.
Statemen ini, dibantah oleh Anggota DPRD Nunukan, Firman Latif. Ia menegaskan, pokok masalahnya bukan ada pada masuknya BBM Malaysia ke Sebatik.
‘’Jika kuota BBM selalu tersedia dan bisa dibeli dengan harga murah, masuknya BBM Malaysia, tentu bukan hambatan,’’ ujarnya, dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, dimana ada BBM murah, tentu saja masyarakat menjadikan itu pilihan. Pertimbangannya, asal perahu nelayan bisa membawanya ke laut dan asal traktornya bisa jalan.
‘’Jangan salahkan masyarakat yang menggunakan BBM Tawau,’’ ujar Firman lagi.
Fokus masalah, seharusnya adalah bagaimana stake holder di Perbatasan RI – Malaysia, menjamin ketersediaan stok. Bagaimana membawa solusi untuk tambahan kuota.
Pemda wajib melakukan pendataan dan pemetaan, siapa saja dari masyarakat khususnya petani dan nelayan yang butuh bantuan untuk melengkapi administrasi dan legalitas mereka dalam berusaha.
Termasuk menuntun mereka agar memahami regulasi apa saja untuk perizinan nelayan tangkap, serta bagaimana menyisihkan penghasilan mereka sebagai wajib pajak.
‘’Toh selama penghasilan mereka tidak mencapai Rp 500 juta masih aman. Pemukat udang tak mungkin ditarik pajak penghasilan. Itu yang perlu dilakukan,’’ tegasnya.
Ia menambahkan, pihak eksekutif, legislatif dan semua instansi di perbatasan RI – Malaysia sudah selayaknya bahu membahu untuk merumuskan solusi penambahan kuota BBM.
Terlebih, kondisi kekurangan BBM sudah menjadi masalah menahun yang tak kunjung ada solusi.
‘’Mari semua berkolaborasi, kita synergy untuk sama sama meminta BPH Migas menambah jatah Nunukan dengan kondisi riil yang ada,’’ kata Firman.
Minimnya jatah BBM subsidi untuk nelayan dan petani, tak dibantah Pemkab Nunukan. Melalui Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Nunukan, Beni, Pemda Nunukan mengakui sudah tiga tahun terakhir, usulan penambahan kuota BBM tak pernah disetujui oleh BPH Migas.
Berdasar catatan, usulan penambahan kuota Pertalyte pada 2024 sebanyak 56.615 KL terealisasi 23.244 KL. Tahun 2025 dengan usulan 64.406 KL, terealisasi 23.359 KL.
Tahun 2026, Pemda Nunukan kembali mengusulkan kuota Pertalyte sebanyak 67.406 KL, dan prosesnya masih berjalan.
Begitu juga dengan solar, Pemkab Nunukan pada 2024 mengirimkan usulan sebanyak 13.197 KL, yang terealisasi sebanyak 10.954 KL.
Tahun 2025, dari usulan 22.572 KL, realisasi hanya 12.940 KL.
‘’Dan 2026, usulan kembali dikirimkan dengan kuota sebanyak 22.888 KL dengan progress sedang berjalan,’’ urai Beni.
Sejumlah ketua Himpunan Tani dan Nelayan Pulau Sebatik dan Pulau Nunukan, Kalimantan Utara, mendatangi Gedung DPRD Nunukan, mengeluhkan jatah BBM subsidi yang kerap kali tak mereka dapat, Rabu (26/8/2026).
Para nelayan dan petani menuturkan, surat rekomendasi dari Dinas Pertanian maupun Dinas Perikanan, seakan hanya sebatas sebuah kertas yang tak mengatasi masalah mereka.
Di APMS (Agen Penyalur Minyak dan Solar), mereka kerap mendapat perlakuan diskriminatif, dan tak terlalu dianggap penting.
‘’Di Pulau Sebatik dan Nunukan, ada sekitar 3000 nelayan tangkap dan pembudidaya rumput laut. Kuota BBM untuk kami sangat kurang, sehingga kami meminta Anggota DPRD mengusahakan solusi atas masalah ini,’’ ujar Ketua Himpunan Nelayan Sebatik, Thamrin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam.
Masalah kuota BBM di Nunukan, menjadi kendala nelayan maupun petani dalam berusaha. Kendati Pemda Nunukan telah membekali para petani dan nelayan untuk pengambilan jatah BBM, pihak APMS seakan tak mengindahkan selembar surat tersebut.
Tak jarang, pemilik usaha APMS memberlakukan antrean bahkan jadwal pengambilan malam hari, setelah antrean kendaraan mengurai.
Rentang waktu tersebut, sangat merugikan petani dan nelayan yang terdesak kebutuhan BBM. Entah itu waktu melaut saat cuaca mendukung, atau operasional alat alat pertanian.
‘’Langkah kami terpaksa membeli BBM eceran yang harganya juga jauh lebih mahal ketimbang APMS. Di eceran, kita beli seliter Rp 12.000, sementara kalau di APMS Rp 6.800 saja. Ini sangat merugikan kami,’’ tutur Jumadi yang merupakan Ketua Brigade Pangan dan Koordinator Asosiasi Pembudidaya Rumput Laut wilayah Selatan.
Ia menyesalkan membeli BBM eceran jauh lebih mudah ketimbang membeli di APMS. Padahal, Pemda Nunukan sudah mengeluarkan rekomendasi yang konon mempermudah pembelian BBM bagi kalangan nelayan dan petani.
‘’Lucunya, jatah kuota kita adalah 900 liter perbulan. Tapi fakta di lapangan, kami hanya dikasih 100 liter perminggu,’’ tuturnya.











