NUNUKAN, KOMPAS.com – Usulan penambahan kuota BBM untuk Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tak pernah dikabulkan BPH Migas sejak tiga tahun terakhir.
Persoalan ini meresahkan masyarakat, khususnya kalangan petani dan nelayan yang kerap kehabisan dan tak mendapat jatah BBM subsidi.
Akibatnya, mereka jarang turun melaut dan tak bisa mengoperasikan alat pertanian, yang berimbas pada perekonomian sehingga mereka beramai ramai mengadu ke DPRD Nunukan, Rabu (26/8/2026).
Menjawab keluhan petani dan nelayan, Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Nunukan, Beni mengakui, bahwa minimnya kuota BBM di Nunukan karena usulan penambahan kuota tak pernah disetujui oleh BPH Migas.
Ia menguraikan, Pemkab Nunukan sudah mengajukan usulan penambahan kuota sejak 2024.
Berdasar catatan, usulan penambahan kuota Pertalyte pada 2024 sebanyak 56.615 KL terealisasi 23.244 KL. Tahun 2025 dengan usulan 64.406 KL, terealisasi 23.359 KL.
Tahun 2026, Pemda Nunukan kembali mengusulkan kuota Pertalyte sebanyak 67.406 KL, dan prosesnya masih berjalan.
Begitu juga dengan solar, Pemkab Nunukan pada 2024 mengirimkan usulan sebanyak 13.197 KL, yang terealisasi sebanyak 10.954 KL.
Tahun 2025, dari usulan 22.572 KL, realisasi hanya 12.940 KL.
‘’Dan 2026, usulan kembali dikirimkan dengan kuota sebanyak 22.888 KL dengan progress sedang berjalan,’’ urai Beni pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam.
Sebagai gambaran lain, PLt kepala Dinas Perikanan Nunukan, Umboro menjabarkan, di Kabupaten Nunukan, terdapat 245 unit kapal nelayan dengan kebutuhan Premium sebanyak 614.700 liter, dan kebutuhan Solar sebanyak 158.400 perbulan.
‘’Jika dihitung pertahun, kebutuhan Premium sebanyak 7.376.400 liter dan Solar sebanyak 1.900.800 liter,’’ katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah ketua Himpunan Tani dan Nelayan Pulau Sebatik dan Pulau Nunukan, Kalimantan Utara, mendatangi Gedung DPRD Nunukan, mengeluhkan jatah BBM subsidi yang kerap kali tak mereka dapat, Rabu (26/8/2026).
Para nelayan dan petani menuturkan, surat rekomendasi dari Dinas Pertanian maupun Dinas Perikanan, seakan hanya sebatas sebuah kertas yang tak mengatasi masalah mereka.
Di APMS (Agen Penyalur Minyak dan Solar), mereka kerap mendapat perlakuan diskriminatif, dan tak terlalu dianggap penting.
‘’Di Pulau Sebatik dan Nunukan, ada sekitar 3000 nelayan tangkap dan pembudidaya rumput laut. Kuota BBM untuk kami sangat kurang, sehingga kami meminta Anggota DPRD mengusahakan solusi atas masalah ini,’’ ujar Ketua Himpunan Nelayan Sebatik, Thamrin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam.
Masalah kuota BBM di Nunukan, menjadi kendala nelayan maupun petani dalam berusaha. Kendati Pemda Nunukan telah membekali para petani dan nelayan untuk pengambilan jatah BBM, pihak APMS seakan tak mengindahkan selembar surat tersebut.
Tak jarang, pemilik usaha APMS memberlakukan antrean bahkan jadwal pengambilan malam hari, setelah antrean kendaraan mengurai.
Rentang waktu tersebut, sangat merugikan petani dan nelayan yang terdesak kebutuhan BBM. Entah itu waktu melaut saat cuaca mendukung, atau operasional alat alat pertanian.
‘’Langkah kami terpaksa membeli BBM eceran yang harganya juga jauh lebih mahal ketimbang APMS. Di eceran, kita beli seliter Rp 12.000, sementara kalau di APMS Rp 6.800 saja. Ini sangat merugikan kami,’’ tutur Jumadi yang merupakan Ketua Brigade Pangan dan Koordinator Asosiasi Pembudidaya Rumput Laut wilayah Selatan.
Ia menyesalkan membeli BBM eceran jauh lebih mudah ketimbang membeli di APMS. Padahal, Pemda Nunukan sudah mengeluarkan rekomendasi yang konon mempermudah pembelian BBM bagi kalangan nelayan dan petani.
‘’Lucunya, jatah kuota kita adalah 900 liter perbulan. Tapi fakta di lapangan, kami hanya dikasih 100 liter perminggu,’’ tuturnya.











