Menu

Mode Gelap
Kasus Bayi Dibuang di Pulau Sebatik, Polisi Amankan Wanita Diduga Pelaku Sekaligus Ibu Jabang Bayi Jelang Porprov Kaltara 2026, KONI Nunukan Fokus Monitoring dan Pemantapan Atlet Cerita Belasan Anak TKI Malaysia berjalan 10 Km Menuju Sekolah di Sebatik, Sebagian Terpaksa Putus Sekolah, Dijemput Polisi di Tapal Batas Asik Pesta Sabu, Dua Laki Laki di Sebatik Digerebek Polisi Terdesak Kebutuhan, Pekerja Rumput Laut di Nunukan Nekat Dahului Panen Rumput Laut Milik Bosnya Bawa Lari Sepeda Motor dan Viral di Medsos, Laki Laki Asal Malinau Diamankan di Pelabuhan Tarakan

Hukrim

Kasus Bayi Dibuang di Pulau Sebatik, Polisi Amankan Wanita Diduga Pelaku Sekaligus Ibu Jabang Bayi

badge-check


					N (21) diduga sebagai pelaku sekaligus ibu dari bayi perempuan yang ditemukan tewas membusuk dalam tas hitam di semak semak pinggir pinggir jalan di Jalan Jenderal Sudirman RT. 004, Desa Padaidi, Sebatik Timur, pada Minggu (23/8/2026). Dok.Polres Nunukan. Perbesar

N (21) diduga sebagai pelaku sekaligus ibu dari bayi perempuan yang ditemukan tewas membusuk dalam tas hitam di semak semak pinggir pinggir jalan di Jalan Jenderal Sudirman RT. 004, Desa Padaidi, Sebatik Timur, pada Minggu (23/8/2026). Dok.Polres Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan wanita N (21), warga Jalan Pangeran Diponegoro, RT 03, Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur.

N diduga sebagai pelaku sekaligus ibu dari bayi perempuan yang ditemukan tewas membusuk dalam tas hitam di semak semak pinggir pinggir jalan di Jalan Jenderal Sudirman RT. 004, Desa Padaidi, Sebatik Timur, pada Minggu (23/8/2026).

‘’Pasca laporan temuan jasad bayi dalam tas hitam, polisi melakukan pengembangan, dan akhirnya mengamankan seorang wanita, diduga pelaku dan ibu bayi,’’ ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Idris, melalui pesan tertulis, Minggu (30/8/2026).

Hasil perselingkuhan

Idris mengatakan, bayi malang tersebut, lahir dari hubungan diluar ikatan perkawinan.

Dari pengakuan terduga pelaku N, ia berselingkuh dengan A (26), dan pertama kali melakukan hubungan intim pada Desember 2025.

Perbuatan terlarang itu kembali dilakukan, sampai kemudian N diketahui telah hamil pada Maret 2026.

‘’A menyatakan siap bertanggung jawab. Masalahnya, N masih berstatus istri orang sehingga tak bisa menyanggupi kesiapan A,’’ kata Idris.

Berusaha digugurkan

Mengingat status perkawinannya, N berniat menggurkan kandungannya. Ia memesan obat penggugur janin, dan meminumnya.

Meski telah mengkonsumsi obat tersebut berulang kali, jabang bayi di kandungannya tetap hidup, tak ada tanda keguguran.

‘’A menegaskan lagi ajakannya menikah, tapi N tetap menolak. Ia malah berterus terang punya Pria Idaman Lain (PIL) lain lagi,’’ imbuhnya.

Merasa niat baiknya ditolak terus menerus, A langsung memblokir kontak dan semua Sosmed terduga pelaku dan sama sekali memutuskan hubungan asmara tersebut.

N, lalu melahirkan bayinya hari Jumat (21/8/2026). Ia melahirkannya sendiri di dalam WC rumahnya.

Penyebab kematian bayi

Bayi itupun lahir dengan selamat, N membungkus bayi dengan daster, bahkan sempat menggendongnya, menimang nimangnya dalam buaian, selanjutnya membaringkannya di atas kasur.

Saat anaknya mengeluarkan tangisan pertamanya, pelaku memberikan ASI, sehingga si bayi menyusu dengan lahap sampai tertidur.

‘’Tiba tiba datang saudara laki laki N, menanyakan urusan uang. Panik dan takut keberadaan bayi yang ia lahirkan diketahui saudaranya, N memunggungi bayi, yang ia klaim menjadi penyebab kematiannya,’’ jelas Idris.

‘’Kita masih dalami penyebab kematiannya,’’ imbuhnya.

Saat saudaranya pergi, iapun melihat bayinya tak lagi bernafas. Takut ulahnya diketahui keluarganya, iapun cepat cepat menyingkirkan si bayi.

Ia mengambil goodie bag hitam, dan memasukkan bayi malang tersebut ke dalamnya.

Dengan mengendarai sepeda motor x ride, N lalu membawa jasad putrinya, dan meninggalkannya begitu saja di semak semak pinggir jalan, di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Padaidi, Sebatik Timur.

Tak lama kemudian, jasad bayi N, ditemukan warga, dan viral di media social.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, daster hitam, motor X ride dan kontaknya, kresek bening, tablet Redmi warna pink.

Baju dalam hitam, celana dalam ungu, celana pendek hitam dan goodie bag hitam.

Sebelumnya diberitakan, sesosok jasad bayi perempuan ditemukan tewas membusuk di semak semak pinggir jalan, di perbatasan antara Desa Padaidi dengan Desa Sungai Manurung, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 17.41 wita.

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Didik Triastoro menuturkan, jasad bayi, ditemukan warga bernama Millang (61) warga setempat. Saat ditemukan, bayi malang tersebut tak mengenakan pakaian dan berada dalam tas hitam.

Dari keterangan Millang, saat berkendara dan menepi untuk buang air kecil di sekitar Jalan jenderal Sudirman, perbatasan Desa Padaidi dan Desa Sungai Manurung, ia mencium aroma busuk yang sangat menyengat.

‘’Iapun mencari sumber bau, dan menemukan tas berwarna hitam yang dikerubungi lalat,’’ ujar Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Didik Triastoro saat dikonfirmasi.

Penasaran dengan isi dalam tas, Millang lalu membuka tas dengan kakinya. Begitu terbuka, terlihat sosok mungil yang menjadi sumber bau busuk yang ia cari.

Iapun berlari ke jalan, menghentikan beberapa pengendara yang melintas untuk meminta bantuan. Ia juga melaporkan temuan tersebut ke Polsek Sebatik Timur.

Polisi segera mengevakuasi jasad bayi malang tersebut ke Rumah Sakit Pratama di Sei Taiwan untuk visum et repertum.

Dokter memperkirakan, bayi tersebut sudah meninggal dunia sekitar 48 jam sebelum ditemukan.

Adapun hasil awal visum, terdapat luka lecet pada leher kiri sepanjang 3 cm dan bahu kanan 3 cm.

Jasad bayi perempuan tersebut diserahkan ke Kades Padaidi, dan dikubur di pemakaman Desa Padaidi.

‘’Selanjutnya, polisi mengumpulkan informasi untuk melakukan pencarian terhadap pelaku pembuang jasad bayi,’’ tegasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim