NUNUKAN, infoSTI – Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, mempertanyakan kinerja Pemda Nunukan yang seakan tak punya power dan inisiatif bagaimana agar BPH Migas menyetujui usulan tambahan kuota BBM.
Hal ini ia ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas minimnya jatah BBM subsidi untuk petani dan nelayan yang berimbas pada perekonomian masyarakat perbatasan RI – Malaysia.
Mansur bahkan meragukan pejabat Pemda Nunukan mengetahui berapa banyak jumlah kendaraan darat, speed boat, dan kapal nelayan.
‘’Buktinya sejak 2024 memohon tambahan kuota ke BPH Migas, grafiknya justru penurunan. Ini yang perlu dibenahi,’’ ujarnya, Rabu (26/8/2026).
Persoalan ini merupakan perkara urgen dan harus segera dicarikan solusi sesegera mungkin. Entah itu dengan cara membentuk Tim Terpadu supaya bisa lebih komprehensif.
Bisa juga melalui lobi lobi menggunakan jalur politik yang melibatkan DPRD Nunukan.
‘’Tak bisa dipungkiri, penyelesaian jalur politik memiliki efektifitas dan penyelesaian lebih cepat,’’ imbuhnya.
Mansur meminta pejabat Nunukan harus banyak jemput bola ke lapangan, tak hanya diam dibalik meja.
Ia menegaskan, isu kekurangan kuota BBM bagi nelayan dan petani, berdampak sistemik dan berpotensi memutus mata pencaharian mereka.
Dibutuhkan penentuan kuota untuk wilayah spesifik atau penyalur seperti APMS, yang tentunya didasarkan pada usulan kebutuhan riil dari Pemerintah Daerah, data sektor pengguna, serta verifikasi kapasitas dan kepatuhan fasilitas penyalur di lapangan
Jika merujuk data UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Wilayah Nunukan, jumlah kendaraan pada 2025 tercatat sebanyak 66.549 unit, dan ada sekitar 528 unit speed boat.
‘’Itu yang terdata, saya yakin masih banyak yang belum terdata. Penguatan data harus diperkuat karena ini menjadi dasar kita meminta tambahan kuota BBM di BPH Migas,’’ kata Mansur.
Masalah minimnya jatah BBM subsidi untuk nelayan dan petani, tak dibantah Pemkab Nunukan.
Melalui Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Nunukan, Beni, Pemda Nunukan mengakui sudah tiga tahun terakhir, usulan penambahan kuota BBM tak pernah disetujui oleh BPH Migas.
Berdasar catatan, usulan penambahan kuota Pertalyte pada 2024 sebanyak 56.615 KL terealisasi 23.244 KL. Tahun 2025 dengan usulan 64.406 KL, terealisasi 23.359 KL.
Tahun 2026, Pemda Nunukan kembali mengusulkan kuota Pertalyte sebanyak 67.406 KL, dan prosesnya masih berjalan.
Begitu juga dengan solar, Pemkab Nunukan pada 2024 mengirimkan usulan sebanyak 13.197 KL, yang terealisasi sebanyak 10.954 KL.
Tahun 2025, dari usulan 22.572 KL, realisasi hanya 12.940 KL.
‘’Dan 2026, usulan kembali dikirimkan dengan kuota sebanyak 22.888 KL dengan progress sedang berjalan,’’ urai Beni.
Sejumlah ketua Himpunan Tani dan Nelayan Pulau Sebatik dan Pulau Nunukan, Kalimantan Utara, mendatangi Gedung DPRD Nunukan, mengeluhkan jatah BBM subsidi yang kerap kali tak mereka dapat, Rabu (26/8/2026).
Para nelayan dan petani menuturkan, surat rekomendasi dari Dinas Pertanian maupun Dinas Perikanan, seakan hanya sebatas sebuah kertas yang tak mengatasi masalah mereka.
Di APMS (Agen Penyalur Minyak dan Solar), mereka kerap mendapat perlakuan diskriminatif, dan tak terlalu dianggap penting.
‘’Di Pulau Sebatik dan Nunukan, ada sekitar 3000 nelayan tangkap dan pembudidaya rumput laut. Kuota BBM untuk kami sangat kurang, sehingga kami meminta Anggota DPRD mengusahakan solusi atas masalah ini,’’ ujar Ketua Himpunan Nelayan Sebatik, Thamrin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam.
Masalah kuota BBM di Nunukan, menjadi kendala nelayan maupun petani dalam berusaha. Kendati Pemda Nunukan telah membekali para petani dan nelayan untuk pengambilan jatah BBM, pihak APMS seakan tak mengindahkan selembar surat tersebut.
Tak jarang, pemilik usaha APMS memberlakukan antrean bahkan jadwal pengambilan malam hari, setelah antrean kendaraan mengurai.
Rentang waktu tersebut, sangat merugikan petani dan nelayan yang terdesak kebutuhan BBM. Entah itu waktu melaut saat cuaca mendukung, atau operasional alat alat pertanian.
‘’Langkah kami terpaksa membeli BBM eceran yang harganya juga jauh lebih mahal ketimbang APMS. Di eceran, kita beli seliter Rp 12.000, sementara kalau di APMS Rp 6.800 saja. Ini sangat merugikan kami,’’ tutur Jumadi yang merupakan Ketua Brigade Pangan dan Koordinator Asosiasi Pembudidaya Rumput Laut wilayah Selatan.
Ia menyesalkan membeli BBM eceran jauh lebih mudah ketimbang membeli di APMS. Padahal, Pemda Nunukan sudah mengeluarkan rekomendasi yang konon mempermudah pembelian BBM bagi kalangan nelayan dan petani.
‘’Lucunya, jatah kuota kita adalah 900 liter perbulan. Tapi fakta di lapangan, kami hanya dikasih 100 liter perminggu,’’ tuturnya.











