Menu

Mode Gelap
Ironi Perbatasan Negeri, Orang Sakit Ditandu Ramai Ramai Naik Turun Bukit, Dibawa ke Pustu Butuh Waktu 8 Jam Pemandangan Awal Masuk Sekolah di Pulau Sebatik, Sekolah Kebanjiran, Sejumlah Murid SD Dipanggul Masuk Sekolah Ini Hasil 10 Hari yang Diminta Pemda Nunukan Saat Masyarakat Sebatik Mengancam Membuka Paksa Pintu Embung Lapri Awal Juli 2026 Prajurit Kodim 0911/Nunukan Padamkan Kebakaran di Rumah Seorang Security RSUD Nunukan Puluhan Tahun Jalanan Krayan Berkubang Lumpur, Janji Pembangunan Dari Pelosok Hanya Sebatas PHP Tertabrak Mobil Saat Belok ke Toko Sembako, Seorang Lansia Pengendara Motor di Pulau Sebatik Terpental Hingga Tewas

Kaltara

Jaksa Geledah Lima Instansi di Nunukan, Sidik Perkara Dugaan Pidana Pertambangan di Kaltara

badge-check


					Tim Kejati Kaltara menggeledah KSOP Nunukan terkait pidana pertambangan di Kaltara. Dok.Kejari Nunukan. Perbesar

Tim Kejati Kaltara menggeledah KSOP Nunukan terkait pidana pertambangan di Kaltara. Dok.Kejari Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, menggeledah 5 instansi di Nunukan, sebagai rangkaian proses penyidikan perkara pidana pertambangan di Kaltara.

Ratusan dokumen tertulis maupun elektronik, disita dan diamankan oleh penyidik, dari 5 instansi yang digeledah.

Masing masing,

1. Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan.

2. Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan.

3. Kantor Bagian Ekonomi dan Sumberdaya Alam Setda Kabupaten Nunukan.

4. Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan.

5. Kantor Dinas Lingkuhan Hidup Kabupaten Nunukan;

“Penggeledahan untuk perkara pidana pertambangan, dilakukan selama dua hari berturut turut, mulai Kamis hingga Jumat 25 Februari 2026,” ujar Kasi Intel Kejari Nunukan, Arga Bramantyo melalui pesan tertulis, Jumat (25/2/2026).

Tidak dijelaskan perinci soal jenis dugaan pidana korupsi yang menjadi materi penyidikan, baik lokus, tempus, ataupun apakah praktek lancung dimaksud menjerat penyelenggara negara.

Dari informasi lapangan, penyidikan menyasar pada proses perizinan untuk tambang di Kaltara.

Sebelumnya, Tim penyidik Kejati Kaltara telah melakukan penggeledahan pada sejumlah dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara, Rabu (11/2/2026).

Antara lain, Kantor PUPR Perkim Kaltara, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kantor Dinas Kehutanan (Dishut). dan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltara.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara