NUNUKAN, infoSTI – Anggota DPRD Nunukan, Mansur Rincing, menyesalkan kinerja Dinas Perhubungan Nunukan yang dituding melakukan pembiaran administrasi terhadap status dan perizinan operasional 31 Dermaga Rakyat di perbatasan RI – Malaysia ini.
‘’Ada 31 dermaga tradisional, maupun dermaga yang diklaim resmi dan dikelola Pemerintah Daerah, ternyata status kepemilikan dan operasionalnya tidak jelas,’’ ujarnya, ditemui Selasa (14/10/2025).
31 Dermaga tersebut, tersebar di Kabupaten Nunukan. Diantaranya Dermaga Jamaker, Inhutani, Aji Putri, Sei Jepun, bahkan Pelabuhan speed Boat, Liem Hie Djung sekalipun, tidak ada status kepemilikan. Hanya tercantum Dishub Kaltara, sebagai pengelola.
‘’Data data yang kami dapat, ada dermaga yang nihil status kepemilikan, seperti PLBL Tanah Merah. Izin operasi tidak punya, seperti Dermaga Sebakis, Dermaga Kanduangan dan hampir mayoritas dermaga di Nunukan,’’ imbuhnya.
Mansur mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan Nunukan, atas masalah tersebut.
Di usia Kabupaten Nunukan yang ke 26 tahun, permasalahan kepelabuhanan rakyat, ternyata masih carut marut dan administrasinya masih belum lengkap.
‘’Fungsi kelengkapan administrasi jelas. Itu semacam KTP bagi WNI. Orang tak punya KTP, tentu tak bisa memproses keperluan administrasi kependudukan, tak dapat bantuan pemerintah dan tidak diakui sebagai warga Negara yang sah. Demikian halnya pelabuhan,’’ urainya.
Untuk itu, Mansur meminta Dinas Perhubungan Nunukan segera menyusun data yang rinci, administrasi kepelabuhanan yang belum lengkap apa saja.
Setelah itu, dilaporkan ke DPRD Nunukan untuk sama sama mencari solusi yang tepat mengatasi persoalan ini.
‘’Jangan begitu ada kejadian kecelakaan terus lempar batu sembunyi tangan. Jangan sampai begitu. Melihat kondisi ini, saya mempertanyakan kinerja Dishub Nunukan,’’ lanjutnya.
Carut marut administrasi kepelabuhanan di Kabupaten Nunukan, tentu menjadi keprihatinan. Apalagi dihadapkan pada kejadian beberapa waktu lalu, dimana wacana penutupan dermaga rakyat illegal sempat mengemuka.
‘’Kalau yang dikelola pemerintah saja administrasinya kacau, terus apa dasar kita menyuarakan penutupan dermaga illegal. Bukan menyelesaikan masalah, malah bikin runyam jadinya,’’ kata dia.
Mansur mengingatkan Dinas Perhubungan tak perlu banyak program kerja jika masalah pokok saja masih belum terselesaikan.
Kelengkapan administrasi pelabuhan seharusnya bukan masalah, apalagi disana ada retribusi jasa kepelabuhanan, hingga asuransi.
‘’Ini masalah keamanan, kenyamanan dan jaminan keselamatan bagi masyarakat kita. Kalau administrasinya gak beres, sudah saatnya Pemkab Nunukan melakukan evaluasi atas kinerja Dinas Perhubungan,’’ tegasnya.
Mansur mengingatkan Dinas Perhubungan agar memikirkan keberadaan dermaga di Desa Ujang Fatimah, yang memiliki jarak cukup dekat ke RSUD Nunukan.
Pelabuhan tersebut, akan sangat memudahkan masyarakat khususnya dari Dapil IV saat melakukan rujukan.
‘’Kita mendorong ada dermaga TUKS, sehingga perekonomian berjalan. Dan sudah saatnya melakukan reformasi di bidang kepelabuhanan. Kalau bukan sekarang, kapan lagi,’’ kata Mansur.