Menu

Mode Gelap
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltara Ditetapkan Rp 3.362.Kg, Bupati Nunukan Warning Pabrik Patuhi Harga yang Disepakati Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Periode Februari – April 2026 Prihatin Nasib Anak Sekolah di Tapal Batas, Pemda Nunukan dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Harga Sembako di Perbatasan RI – Malaysia Alami Kenaikan Imbas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Inflasi Tahunan Nunukan Sebesar 2,03 Persen, Kelompok Perawatan Pribadi Mencatatkan Kenaikan Tertinggi Cerita Murid Sekolah Tapal Batas, Nekat Seberangi Sungai Banjir Demi Ujian Semester, Nikmati MBG di Pinggir Kali Karena Jembatan Ambruk

Hukrim

Tak Terima Ditegur Saat Berbuat Onar di Acara Pernikahan, Seorang Laki Laki di Nunukan Tikam Teman Lalu Kabur

badge-check


					TD alias Bojes (34), pelaku penganiayaan dengan sajam di Jalan Rahayu, Sebakis, Nunukan Barat, berhasil diringkus polisi setelah kabur beberapa hari. Dok.Polsek Nunukan. Perbesar

TD alias Bojes (34), pelaku penganiayaan dengan sajam di Jalan Rahayu, Sebakis, Nunukan Barat, berhasil diringkus polisi setelah kabur beberapa hari. Dok.Polsek Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Unit Reskrim Polsek Nunukan Kota, Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan TD alias Bojes (34), warga Jalan Rahayu, Sebakis, RT 22,  Nunukan Barat, setelah melakukan perburuan dan pencarian beberapa hari.

Bojes, dilaporkan temannya Sarifuddin Bin Parakasih (43), karena melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.

‘’Awalnya pelaku ditegur korban, dia mabuk dan berbuat onar di acara pernikahan. Ia tak mengindahkan peringatan tersebut, malah memukul salah satu teman korban,’’ ujar Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Disco Barasa, Jumat (12/9.2025).

Kejadian penganiayaan, terjadi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 01.00 wita.

Dimulai ketika korban datang ke acara pernikahan salah satu warga di Jalan Rahayu, RT 22, Nunukan Barat, Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 21.00 wita.

Di acara tersebut, korban dan pelaku sempat menenggak miras bersama sama.

Dalam pengaruh alkohol, pelaku Bojes, berbuat onar dan memukul salah satu teman korban.

‘’Korban sempat menegur kenapa dia pukul temannya. Dia juga meminta agar korban tidak rese/rusuh. Tapi teguran itu ditanggapi dingin oleh pelaku,’’ tutur Barasa.

Mendapat teguran langsung di depan banyak undangan pesta pernikahan, pelaku sempat menjauh dan kembali masuk lokasi pernikahan.

Pelaku mengamuk dan membanting kursi, yang lagi lagi ditegur oleh korban.

Saat korban pulang dari pesta sekitar pukul 01.00 wita, pelaku singgah sebentar di tempat penimbangan biji kernel kelapa sawit.

Saat itu, pelaku datang dengan membawa sebilah pisau dapur. Ia langsung memprotes keras apa yang dilakukan korban, dan tidak terima karena merasa dipermalukan di hadapan umum.

‘’Terjadi perkelahian dimana korban mendapatkan luka tusukan pada bagian pinggang sebelah kiri, serta luka sayatan pada bagian lengan sebelah kiri,’’ urai Barasa.

Puas melampiaskan amarahnya, korban lalu membuang pisaunya ke selokan di pinggir jalan, lalu kabur begitu saja.

Korban yang mendapat luka kemudian melaporkannya ke polisi.

‘’Kita lakukan pencarian, dan kita temukan pelaku di tempat persembunyiannya, di Jalan Rahayu RT 23, Nunukan Barat,’’ kata Barasa lagi.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, kaos lengan pendek hitam dan celana boxer biru.

Sementara pisau dapur yang digunakan menikam korban, masih dalam pencarian.

‘’Kita sangkakan pelaku dengan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana,’’ kata Barasa.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim