Menu ✖

Mode Gelap
Seluas Tiga Hektar Lahan Sawit di Desa Butas Bagu Pedalaman Nunukan Terbakar di Tengah Malam Nyaris Hangus Terbakar, Kebakaran Gedung LVRI Nunukan Berhasil Dipadamkan   Siapkan Atlet Unggulan, PBFI Nunukan Yakin Mendulang Emas di Porprov Kaltara 2026 Sawah Seluas 3 Hektar Milik Warga Pedalaman Lumbis Terbakar, BPBD Nunukan Imbau Masyarakat Tak Buka Lahan dengan Membakar Tukang Urut di Nunukan Membungkus Rapat Jasad Ibunya Dengan Lapisan Kain, Ditemukan Setelah Sepekan Dalam Kondisi Membusuk Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan, Bupati Nunukan Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Kaltara

Hukrim

Polres Nunukan Musnahkan 1700 Gram Sabu Sabu, Hasil Pengungkapan Februari – April 2025

badge-check


					Pers rilis pemusnahan 1.716,93 gram sabu sabu hasil pengungkapan kasus di medio Januari - April 2025 oleh Satreskoba Polres Nunukan, Perbesar

Pers rilis pemusnahan 1.716,93 gram sabu sabu hasil pengungkapan kasus di medio Januari - April 2025 oleh Satreskoba Polres Nunukan,

NUNUKAN, infoSTI – Polres Nunukan, Kalimantan Utara, memusnahkan barang bukti sabu sabu seberat 1.716,93 gram, Senin (14/4/2025).

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan, merupakan pengungkapan dari 8 perkara dengan 15 tersangka, terdiri dari 12 laki laki, dan 2 perempuan, serta 1 pelaku yang merupakan WNA.

‘’Pengungkapan perkara narkotika dengan barang bukti seberat 1.716,93 gram tersebut, merupakan pengungkapan perkara di medio Februari – April 2025,’’ ujarnya, dalam pers rilis, di Mako Polres Nunukan.

Boni menjabarkan, periode Januari – April 2025, jumlah perkara narkotika yang berhasil diungkap Polres Nunukan, sebanyak 22 kasus.

Dengan jumlah barang bukti yang diamankan seberat 1.854,93 gram.

Juga ada narkoba dalam bentuk liquid sebanyak 5 botol, dengan berat total 50 ml/gram.

Adapun jumlah total tersangka yang kita amankan pada 2025, sebanyak 34 tersangka.

Dengan rincian 30 laki laki, 3 perempuan dan 1 WNA.

‘’ Terdapat selisih 138 gram jumlah sabu sabu yang dimusnahkan, dikarenakan sebelumnya sudah terlebih dahulu dilaksanakan pemusnahan pada bulan Maret 2025 dan untuk pembuktian penyisihan di persidangan,’’ kata Boni.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim